GridHot.ID - Para peserta PPPK Tenaga Teknis 2022 akhirnya berbahagia.
Pengumuman PPPK Tanaga Teknis 2022 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) resmi diumumkan pada, Rabu (26/4/2023).
Seperti dikutip Gridhot.id dari TribunGayo, setelah menerima pengumuman hasil seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Kemenpan-RB para pelamar yang dinyatakan lolos masih harus menunggu pengumuman akhir.
Dimana pengumuman PPPK Tenaga Teknis 2022 saat ini masih bisa berubah selama masa sanggah.
Sebagaimana dalam tahapan seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 setelah pengumuman hasil seleksi diumumkan.
Terdapat tahapan selanjutnya yaitu masa sanggah dan jawab sanggah.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Tenaga Teknis Kemenpan RB wajib mengunggah sejumlah dokumen pemberkasan.
Sementara bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi PPPK Tenaga Teknis Kemenpan RB, dapat melakukan sanggahan.
Sanggahan tersebut dapat dilakukan oleh peserta mulai 27 hingga 29 April 2023.
Dikutip dari Tribunnews, seluruh kegiatan unggah dokumen dan sanggahan dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Berikut rincian dokumen yang wajib diunggah oleh peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Tenaga Teknis Kemenpan RB, di antaranya:
Baca Juga: PPPK Diperbolehkan Daftar CPNS 2023, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Calon Pelamar