Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Baru jadi saksi SH alias Fira kini diduga pemicu Ken Admiral dianiaya.
Sosok wanita kerap kali menjadi pemicu sebuah kasus penganiayaan yang viral.
Kini sosok wanita kembali menjadi pemicu seorang anak perwira polisi tega menghajar anak masyarakat umum.
Namun kini status wanita tersebut masih sebatas saksi.
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnewsmaker, 29 April 2023,Wanita berinisial SH alias Fira (17) menjadi saksi dan diduga menjadi pemicu sehingga Ken Admiral dianiaya Aditya Hasibuan.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Ken Admiral, Irwansyahputra Nasution.
Dikutip dari Tribun Medan, Fira, yang pada Jumat (28/4/2023), diperiksa sebagai saksi di Polda Sumatra Utara (Polda Sumut), berada di mobil Mini Cooper bersama Ken saat penganiayaan pertama yang terjadi di Jalan Ringroad/Jalan Gagak Hitam, Medan pada 22 Desember 202 lalu.
Irwansyah menyebut, saat itu, Fira tengah menggendong keponakannya dan melihat Ken
Admiral dianiaya dan mobil Mini Cooper yang ditumpanginya dirusak.
Baca Juga: Bikin Keluarga Harmonis dan Penuh Bahagia, Simak Amalan Doa Agar Disayang Mertua
"Jadi begini, Fira menyaksikan penganiayaan terhadap Ken Admiral yang pada saat di dalam mobil, jam 10 malam. Itu Fira sedang berada di dalam mobil sedang mengendong keponakannya, begitu," katanya, Jumat.
Di sisi lain, Irwansyah juga menyebut Fira datang ke Polda Sumut bersama lima pria lainnya.
Dirinya mengungkapkan kelima pria tersebut merupakan rekan Ken Admiral yang turut menyaksikan penganiayaan yang dilakukan di rumah ayah Aditya Hasibuan, AKBP Achiruddin Hasibuan.
Mereka, kata Irwansyah, juga menjadi saksi ketika melihat serta ditodong senjata laras panjang di rumah AKBP Achiruddin.
"Yang ditodong senjata api bukan hanya Ken dan dari saksi tetapi ada yang lain, inisial Y yang ada di dalam mobil dan dipaksa masuk," katanya.
Sebagai informasi, Fira dan kelima rekan Ken Admiral datang ke Polda Sumut sekitar pukul 16.17 WIB.
Fira terlihat mengenakan topi hijau, berambut pirang cokelat keemasan, dan masker merah muda.
Pelajar SMA ini juga terlihat memakai kaus, jaket, dan celana hitam.
Sambil berjalan didampingi teman-teman dan kuasa hukumnya, wanita yang diduga pemicu keributan ini tak berkata sepatah katapun.
Dia terus berjalan menundukkan kepalanya sambil kedua tangannya dimasukkan ke kantung jaket.
Sama halnya dengan Fira, lima remaja pria lainnya juga bungkam.
Mereka langsung masuk ke gedung Subdit IV Renakta, Ditreskrimum Polda Sumut.
Kronologi Penganiayaan
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribun Medan, 29 April 2023, awal penganiayaan terjadi ketika ada chat dari Ken.
Admiral kepada Aditya Hasibuan pada 11 Desember 2022 lalu.
Hal ini disampaikan oleh Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono.
Sumaryono menyebut pesan yang dikirimkan Ken ke Aditya yakni meminta untuk bertemu.
Hanya saja, Aditya tidak menyanggupinya.
Pertemuan tersebut, kata Sumaryono, terkait Ken yang mempertanyakan hubungan antara Aditya dengan perempuan berinisial SH.
"Pelapor menanyakan kepada terlapor hubungan suadara terlapor (Aditya) dengan teman pelapor (Ken) berinisial SH," ujarnya pada Rabu (26/4/2023).
Kemudian, pada laporannya, Ken juga menyatakan Aditya mendatangi dirinya di SPBU Kota Medan sekitar pukul 22.00 WIB pada 21 Desember 2022.
Pada pertemuan tersebut, Aditya mengajak Ken untuk berkelahi.
"Ayoklah main, katanya kau mau jumpa sama aku," kata Adi seperti dalam laporan polisi (LP) Ken.
Namun, Ken mengaku tidak mengetahui alasan Aditya mengajaknya berkelahi.
Tak berselang lama, Aditya memukul pelipis korban sebanyak tiga kali.
Selain itu, Aditya juga menendang spion mobil korban dan meninggalkannya.
Keesokan harinya, pada 22 Desember 2022 pukul 02.30 WIB, Ken Admiral menandatangi rumah Aditya bersama dua temannya yakni Rio Syahputra dan Fajar Mulia.
Adapun maksud kedatangan Ken Admiral untuk mengetahui maksud Aditya memukul dan melakukan perusakan terhadap mobilnya serta menyelesaikan permasalahan yang ada.
Lantas, Ken pun bertemu kakak Aditya dan AKBP Achiruddin Hasibuan.
Namun, ditengah pembicaraan yang terjadi, Achiruddin justru memerintahkan seseorang untuk mengambil senjata laras panjang.
Kemudian, Aditya pun keluar dari rumah dan melakukan penganiayaan terhadap Ken.
Dalam penganiayaan yang terjadi, Achiruddin justru membiarkan anaknya melakukan tindakan brutal tersebut.
Akibatnya, Ken mengalami luka di bagian pelipis sebelah kanan dan kiri, leher, kepala bagian belakang, serta luka gigit pada jari telunjuk dan jari tengah kanan serta kiri.
Sementara Aditya Hasibuan telah ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan.
Sedangkan ayahnya, AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya.
(*)