"Pelanggaran HAM tidak ada kadaluwarsanya, sehingga jangan sampai setelah pensiun dikejar pengadilan HAM,” tutur Yudo.
Yudo meminta agar pasukan-pasukan yang tergelar di Papua fokus memberantas KST atau KKB beserta kelompoknya.
"Yang bersenjata dan simpatisan, yang nyata-nyata turut menyerang pasukan kita,” ujar Yudo.
Yudo juga meminta para prajurit yang bertugas di Papua agar menyerahkan masyarakat yang diduga simpatisan KST atau KKB kepada polisi.
“Tidak ditangani sendiri sehingga melanggar HAM,” kata Yudo.
(*)
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar