Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Junimart Girsang memastikan seluruh tenaga honorer di Indonesia akan diangkat menjadi PPPK 2023.
Pengangkatan menjadi PPPK 2023 itu dilakukan pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) paling lama pada 28 November 2023 mendatang.
"Seluruh tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK tanpa ada pengecualian dan pengangkatan atau peralihan tenaga honorer menjadi PPPK ini harus sudah terealisasi paling lama 28 November tahun ini," ujarnya di Jakarta, Jumat (14/4/2023).
Pengalihan menjadi ASN PPPK 2023 dilakukan kepada 2.360.363 tenaga honorer yang tercatat dalam data Kemenpan-RB.
Tenaga honorer tersebut terdiri dari para pendidik, tenaga kesehatan, penyuluh dan tenaga administrasi, tenaga kebersihan atau office boy, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan tenaga honorer lainnya.
Junimart menegaskan, tidak ada pengecualian khusus yang menjadi persyaratan dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.
Dengan kata lain, pengangkatan itu bersifat otomatis.
Artinya para tenaga honorer tersebut tidak melewati proses seleksi, karena pengangkatan tersebut secara otomatis.
"Pengangkatan ini bersifat otomatis bagi semua honorer, memiliki hak yang sama diangkat menjadi PPPK,” ujarnya.
Namun pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN PPPK 2023 tersebut masih harus menunggu keputusan resmi dari Kemenpan-RB.
Tetapi terdapat salah satu tenaga honorer yang pasti diangkat menjadi ASN PPPK 2023 tanpa menunggu keputusan Kemenpan-RB.