Gridhot.ID - KKB Papua beberapa waktu lalu telah menyerang aparat TNI hingga menewaskan prajurit yang sedang bertugas.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, total ada lima prajurit gugur akibat serangan KKB Papua di Nduga.
Serangan ini terjadi ketika para prajurit sedang berusaha mendekati para penyandera pilot Susi Air.
Salah satu prajurit, Pratu Arifin gugur setelah ditembaki KKB Papua hingga terjatuh ke jurang.
Kejadian ini membuat Panglima TNI menaikkan status para prajuritnya menjadi siaga tempur di berbagai wilayah rawan.
Meski siaga tempur, Panglima TNI tetap memperingatkan agar para prajurit tidak kelewatan dalam melakukan penindakan.
Dikutip Gridhot dari Surya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memberikan wanti-wanti kepada para prajurit TNI yang bertugas memberantas KKB Papua.
Panglima TNI meminta agar para pasukan yang tergelar di Papua, dalam melaksanakan tugas operasi penegakan hukum di Papua supaya tidak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Diantaranya menyiksa/membunuh masyarakat sipil (kaum perempuan, anak-anak dan orang tua usia lanjut, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat) yang tidak ada kaitanya dengan KKB Papua.
Pelanggaran HAM tidak ada kadaluarsanya, sehingga jangan sampai setelah pensiun dikejar pengadilan HAM.
Demikian penekanan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. saat menerima Paparan Revisi UU RI Nomor 34 Tahun 2004 oleh Kababinkum TNI Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro S.H., LL.M., Ph.D bertempat di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (28/4/2023).