Gridhot.ID - Pesulap Merah memang kini sedang berhadapan dengan warga Dayak yang tak terima dengan perkataannya.
Dikutip Gridhot dari Tribun Medan, Pesulap Merah atau Marcel Radhival diketahui dinyatakan bersalah oleh Dewan Adat Dayak di Jakarta.
Hal ini merupakan buntut dari perkataannya yang meragukan kesaktian Ida Dayak.
Bahkan Pesulap Merah juga menyebut minyak bintang yang digunakan Ida Dayak sebagai minyak urut biasa.
Sejak pertengahan April tahun 2023, Ida Dayak langsung dinyatakan bersalah dan harus menjalani hukuman adat.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews Maker, Marcel Radhival atau Pesulap Merah baru baru ini menjalani sidang hukum Adat Dayak.
Sebelumnya diketahui jika Pesulap Merah menuai kecaman lantaran dianggap meragukan pengobatan Ida Dayak yang menggunakan Adat Dayak.
Sehingga kini Pesulap Merah akhirnya menjalani sidang hukum Adat Dayak dan meminta maaf imbas meragukan pengobatan Ida Dayak dilansir dari akun instagram @terang_media, Minggu (7/5/2023).
Dalam unggahan tersebut tampak Pesulap Merah berada disekeliling masyarakat Dayak.
Diketahui jika saat itu Pesulap Merah berada di TMII Jakarta untuk menjalani sidang hukum Adat Dayak.
Bukan tanpa sebab, hal tersebut dilakukan setelah Pesulap Merah dianggap meragukan pengobatan Ida Dayak yang menggunakan Adat Dayak.