"Hasil olah TKP sementara, sebelum dicor, korban dianiaya hingga meninggal dunia dengan menggunakan linggis," jelas Kombes Irwan Anwar, Selasa.
Irwan mengatakan, korban sebelum dicor oleh pelaku, dimutilasi menjadi empat bagian.
Rinciannya yakni kedua tangan dari kepala dan badan.
"Menjadi empat bagian, kepala, dua tangan dan badan," bebernya.
Adapun korban diduga kuat dibunuh dan dimutilasi pada Kamis (4/5/2023) malam atau Jumat (5/5/2023) dini hari.
Hal itu merujuk terhadap keterangan para saksi yang masih melihat aktivitas korban pada Kamis sore.
Kemudian pada keesokan harinya atau Jumat, korban sudah tidak terlihat sampai Senin (8/5/2023).
Kini, polisi masih menyelidiki apakah ada barang berharga milik korban yang hilang.
"Alat komunikasi (handphone) milik korban sudah diamankan," tambah Irwan.
Polisi juga masih memeriksa beberapa saksi untuk dimintai keterangan.
Dalam upaya pengungkapan kasus ini, Polrestabes Semarang bekerja sama dengan Polda Jateng.