"(LHKPN 2021) bukan enggak sesuai tapi enggak diperbaiki," ujar Pahala.
Sebelumnya, KPK menilai LHKPN Reihana yang hanya berisi sekitar Rp 2,7 miliar terlalu kecil mengingat ia telah menjabat Kadinkes Lampung selama 14 tahun.
"Kecil lah, 14 tahun jadi (Kepala) dinas masa hartanya cuma dua miliar rupiah, yang benar-benar (saja)," ujar Pahaladi gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2023).
Menurut Pahala, seharusnya kekayaan Reihana lebih besar dari LHKPN yang dilaporkan jika ia mengumpulkan penghasilannya.
Sebab, selain menjabat Kadinkes Lampung, Reihana juga menjadi Dewan Pengawas di dua tempat berbeda.
"Dewan Pengawas RSUD sama apa satu lagi lupa," ujar Pahala.
Pahala mengatakan, berdasarkan klarifikasi LHKPN pada Senin (8/5/2023) kemarin, KPK memutuskan untuk kembali memanggil Reihana pada pekan depan.
Reihana mengklaim, LHKPN yang dilaporkan ke KPK nilainya tak berubah selama lima tahun dikerjakan oleh stafnya.
"Karena yang kemarin LHKPN-nya dibikin sama staf. Oleh karena itu, lima tahun jumlahnya enggak berubah dia enggak tahu," kata Pahala.
"Makanya kita panggil lagi karena dia juga enggak meyakini angkanya," lanjutnya.