Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Seorang nenek bernama Mbah Sarumi mencurahkan isi hatinya setelah menerima Uang Ganti Rugi (UGR) sebesar Rp 6,4 miliar dari pemerintah.
Diketahui, rumahnya di Desa Pabelan, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, terdampak rencana pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen.
Mbah Sarumi pun berhak mendapat UGR, uang itu diterimanya pada Selasa (9/5/2023).
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnewsmaker, 11 Mei 2023, selain Mbah Sarumi, warga terdampak lainnya juga menerima ganti rugi di Balai Desa Pabelan,
Lantas bagaimana perasaan Mbah Sarumi setelah menerima uang miliaran rupiah?
Bukannya bahagia, Sarumi justru mengaku sedih dan bingung setelah menerima UGR.
Sebab, kata dia, rumah dan tempat usahanya bakal digusur untuk pembangunan jalan tol.
Luasnya mencapai 920 meter persegi di Jalan Magelang-Yogyakarta, Desa Pabelan.
Di lokasi itu pula, dia merintis usaha penjualan cobek batu, nisan batu, dan aneka kerajinan batu Merapi sejak 25 tahun lalu.
“(Perasaan setelah terima UGR) susah karena enggak punya tempat. Harus mulai usaha dari nol lagi,” ujar Sarumi, Rabu (10/5/2023).
Setelah sepakat menerima UGR, praktis dirinya sudah tidak berhak atas kepemilikan tanah dan bangunan rumah yang sudah ditempati puluhan tahun itu.
Dia pun harus segera pindah dan mencari lahan atau rumah baru di lokasi lainnya.
“Sudah tidak punya tanah lagi. Rumah dan tempat usahanya terdampak (proyek jalan tol Yogyakarta-Bawen)," imbuh nenek empat cucu itu.
UGR itu akan digunakan untuk membeli tanah dan rumah baru.
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunJateng, 11 Mei 2023, namun, sampai saat ini dia mengaku belum mengetahui persis lokasi untuk pindah.
Untuk sementara waktu, dia akan tinggal di rumah anaknya.
Secara terpisah, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magelang A Yani mengatakan, pembayaran UGR di Desa Pabelan merupakan tahap pertama dengan jumlah 92 bidang.
Sedangkan total yang terdampak jalan tol Yogyakarta-Bawen di desa tersebut sebanyak 239 bidang. Adapun rinciannya, milik perorangan 209 bidang tanah, saluran air 23 bidang, serta tanah wakaf dan tanah kas desa (TKD) ada 7 bidang.
Baca Juga: 3 Weton Paling Emosional dan Sekali Marah Bisa Menghancurkan Semuanya, Gampang Banget Simpan Dendam!
“Dari 92 bidang, orangnya ada 110. Nilai luasnya 4,4 hektar dengan nilai UGR Rp 88,6 miliar. Alhamdulillah pembayaran kali ini damai (para ahli waris), semuanya mendukung,” ujar A. Yani.
Untuk pembayaran tahap selanjutnya, kata dia, direncanakan pada 16 Mei 2023 dengan total yang disetujui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) ada 18 bidang tanah.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Muhammad Mustanir menyebutkan, pemberian UGR di Desa Pabelan merupakan rangkaian pembayaran tahap 11 yang disetujui oleh LMAN dengan Desa Congkrang dan Tamanagung, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang.
"Namun, dari 117 bidang tanah yang diajukan, hanya ada 111 bidang yang disetujui," sebut Mustanir.
Dari jumlah tersebut, 92 bidang tanah di Desa Pabelan, 10 bidang di Desa Congkrang, dan 9 bidang di Desa Tamanagung, Kecamatan Muntilan. Adapun total pembayaran di tiga desa tersebut sebesar Rp 95,98 miliar.
“Kami masih terus berproses untuk sisa bidang tanah yang belum dibayar. Termasuk mengajukan surat permintaan pembayaran (SPP) dari LMAN,” pungkasnya.
(*)