GridHot.ID - Kasus pembunuhan terhadap bos galon di Semarang, Irwan Hutagalung, masih terus diselidiki.
Irwan dibunuh oleh karyawannya sendiri, Husen, menggunakan linggis. Tubuh Irwan kemudian dimutilasi dan dicor di lorong toko.
Atas perbuatannya itu, Husen yang telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal KUHP 340 tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman 20 tahun penjara.
Selain Husen, melansir Kompas.com, pedagang angkringan yang berjualan di sebelah lokasi mutilasi dan pengecoran mayat terancam terkena pidana.
Pasalnya, pedagang yang bernama Imam itu telah mendengar aksi kejam tersangka Husen pada malam kejadian, Kamis (4/5/2023).
Husen menceritakan perbuatannya keji itu saat mabuk di angkringan tempat kerja Imam. Hal ini membuat Imam menjadi saksi.
"Imam (teman angkringan) statusnya saat ini sebagai saksi akan kita dalami lagi," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar saat konferensi pers di markasnya, Rabu (10/5/2023).
"Maksimal nanti dikenakan pasal mengetahui tindak pidana tapi tidak melaporkan," lanjutnya.
Meski masih bestatus saksi, usai mendengar cerita dari Husen, Iwan tak berinisiatif melapor.
Bahkan di hari berikutnya, Husen kembali mendatangi Imam. Lalu mengajak Imam bersenang-senang dengan mengakses prostitusi melalui MiChat.
Husen membawa kabur uang hasil jual beli sebanyak Rp7 juta dan motor Yamaha Byson milik bosnya untuk kepuasan pribadi.
"Hasilnya buat senang-senang, buat beli rokok, nyari cewe di Banjarsari (lewat MiChat)," tutur Husen.
Di samping itu, Husen menambahkan bila Imam tak pernah memasuki TKP pembunuhan atau pun terlibat bersamanya.
Kronologi pembunuhan versi Husen
Melansir TribunJateng.com, Husen mengungkapkan bahwa ia membunuh bosnya tersebut menunggu hingga bosnya tertidur di toko, Kamis (4/5/2023).
Setelah tertidur, Husen pun mendekati korban dan menghujamkan linggis sepanjang hampir satu meter ke arah pipi kanan korban.
Husen mengaku menusukkan linggis ke pipi kanan dan pelipis kiri korban sebanyak dua kali.
"Saya dua kali tusukan linggis ke pipi kanan dan pelipis kiri korban," ujarnya.
Selanjutnya, Husen melakukan mutilasi kepada tubuh korban menjadi empat bagian.
Bagian pertama kepala, kedua tangan, dan badan tanpa kepala, serta tangan.
"Saya potong menggunakan pisau dapur," ungkapnya.
Ketika dimutilasi, Husen mengaku bosnya itu masih bernapas karena masih terdengar suara ngorok atau suara terengah-engah.
Potongan tubuh tersebut kemudian dibungkus ke dalam karung warna putih.
"Saya motong tubuh korban di ruang tengah," katanya.
Alasan Husen memilih mengecor tubuh korban di lorong toko karena jarang yang mengakses tempat tersebut.
Husen mengambil semen dan pasir di rumah korban di Perumahan Bukti Agung Nomor 2, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, yang berjarak sekira 3 kilometer dari lokasi kejadian.
Proses pengecoran dilakukan pada Sabtu (6/5/2023) sore. Lokasi korban dicor ditumpuk barang lainnya seperti bantal supaya tidak kelihatan.
"Bagian kepala dan lengan tidak ditanam, hanya cukup diberi semen dan pasir karena lubang selokan tidak cukup," papar Husen.
Setalah membunuh dan melakukan mutilasi kepada tubuh bosnya itu, Husen kemudian keluar dari toko dan menuju angkringan di sebelah toko.
"Saya minum di situ sampai pukul 04.00, saya sempat cerita ke penjual angkringan saya bunuh bos. Jumat (5/5/2023) saya masuk lagi, saya mulai eksekusi lagi," katanya.
(*)
Source | : | Kompas.com,TribunJateng.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar