Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Berkedok Bantu Korban PMS, Seorang Guru di Sleman Diduga Lecehkan Siswinya Sendiri di UKS, Polisi Umumkan Hal Ini

Akhsan Erido Elezhar - Jumat, 12 Mei 2023 | 15:25
Ilustrasi seorang guru di Sleman diduga cabuli siswinya.

Ilustrasi seorang guru di Sleman diduga cabuli siswinya.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu seragam sekolah putih abu-abu, satu potong jilbab warna putih, dan satu celana leging warna hitam.

Akibat perbuatanya, TWS dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 76e UU RI No.35 Th 2014 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) UU RI No.17 th 2016 Tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang- Undang No.01 Th. 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No.23 Th 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana kurungan minimal 5 Tahun dan maksimal 15 tahun.

(*)

Source :Kompas.com Tribunnewsmaker.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x