Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Viral Laporkan Bosnya Sendiri Usai Diajak Staycation, Kini Karyawati Perusahaan Cikarang Dibully Rekan Sejawat, Dituding Bisa Beli Barang Branded

Akhsan Erido Elezhar - Senin, 15 Mei 2023 | 19:00
AD karyawati di Cikarang kini jadi bahan bully rekan kerja setelah melaporkan bosnya yang mengajak staycation.
Tribunnewsmaker

AD karyawati di Cikarang kini jadi bahan bully rekan kerja setelah melaporkan bosnya yang mengajak staycation.

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID -AD (24), karyawati Cikarang yang viral melaporkan bosnya karena diajak staycation kini mengaku mendapat bully.

Setelah melaporkan bosnya dan kasusnya viral, AD dibully Bullyan oleh teman-teman satu kerjanya di PT KAO.

Akibat perundungan itu, AD sudah tidak mau lagi bekerja di perusahaan itu.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnewsmaker, 15 Mei 2023, bully yang didapat AD itu setelah dirinya viral karena melaporkan bosnya.

Omongan-omongan miring dari rekan kerjanya itu berkaitan dengan kehidupan pribadi AD.

Awalnya AD ditanya soal statusnya pekerjaannya saat ini.

Dengan wajah sendu, AD mengaku dirinya kini sudah tidak lagi bekerja di PT KAO.

"Iya hilang kerjaan," kata AD dilansir dari tvOneNews, Senin (15/5/2023).

"Tidak ada penerusan lagi tawaran perpanjangan?," tanya Balqis Manikam, host acara.

Baca Juga: 5 Weton Pemberani Menurut Primbon Jawa, Mereka Biasanya Pendiam tapi Mengejutkan

AD pun menjawabnya dengan menggeleng.

Kemudian Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor menejelaskan kalau AD sudah tidak bekerja karena keinginannya sendiri.

"Menurut informasi dari PT KAO, mbak AD ini habis kontraknya tanggal 13 Mei.

"Tetapi karena kasus ini berjalan, mbak AD tertekan, takut, karena managemen ini betul-betul brengsek, jadi mbak AD memutuskan untuk tidak kerja," jelas dia.

AD pun mengakui kalau dirinya memang sudah tidak lagi bekerja sejak tanggal 8 Mei, meski kontraknya baru habis pada tanggal 13 Mei 2023.

Meski begitu, kata Afriansyah Noor, dirinya sudah meminta PT KAO untuk menekan PT Ikeda agar memecat manager yang mengajak AD staycation.

"Per hari ini manager itu sudah diberhentikan, dan saya sarankan ke PT Ikeda untuk mengambil AD kembali dengan catatan, masih mau apa tidak," jelasnya.

Ditawari solusi seperti itu, AD pun menolaknya dengan tegas.

"Enggak mau, Pak. Karena takut juga di situ, takut juga sama temen-temen yang lainnya, karena sudah viral kayak gini," kata AD.

Baca Juga: Kronologi Habib Bahar bin Smith Ditembak Orang Tak Dikenal, Tak Ada Saksi Mata, Polisi Langsung Bentuk Tim

Bahkan ia menyebut kalau dirinya kini sudah jadi bahan gunjingan dan bully dari teman-temannya.

"Bisa jadi bahan omongan, jadi bahan bullyan," ungkapnya.

Menuurt AD, bully yang ia terima yakni tudingan miring soal kehidupan pribadinya.

"Ya (bully) kayak gitu, gaji gak seberapa, kok bisa beli barang-barang branded, ya yang kayak gitu lah pokoknya," tutur AD lagi.

Dirinya pun menegaskan kalau harapannya dari kasus ini, yakni bisa mendapat pekerjaan lagi.

"Saya hanya ingin hidup mandiri, saya membutuhkan pekerjaan lah gitu.

Intinya mudah-mudahan ke depannya bisa dapet kerjaan lagi," tandasnya.

Bos Belum Dipecat

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Kompas.com, 15 Mei 2023, nasib terkini bos mesum yang ajak karyawatinya staycation terungkap.

Baca Juga: 3 Weton yang Paling Terkenal di Mana-mana, Gampang Berteman Cocok Jadi Pemimpin

Hal itu diurai wakil dari perusahaan tempat korban dan terduga pelaku bekerja.

Kuasa Hukum PT Ikeda, Ruddy Budhi Gunawan mengatakan, sampai saat ini perusahaan belum memecat karyawan yang diduga mengajak ngamar demi perpanjangan kontrak kerja karyawatinya di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Oknum yang diduga mengajak staycation karyawati berinisial AD dengan alasan perpanjangan kontrak yakni berinisial H yang menjabat sebagai manager outsorsing yang telah bekerja sejak tahun 2020.

"Saat ini oknum perusahaan itu sudah kami berikan sanksi yakni dinonaktifkan," kata Ruddy Budhi Gunawan yang dalam konferensi pers juga diikuti perwakilan Perusahaan yang digelar di Kabupaten Karawang, Sabtu (13/5/2023).

Ruddy mengatakan, pihaknya menunggu proses dari pihak kepolisian.

"JIka memang terbukti bersalah maka sanksi yang lebih berat yakni PHK, " katanya.

Ruddy mengungkapkan apa yang dilakukan H, meskipun hanya makan dan kemudian berjalan-jalan dengan alasan pekerjaan sudah melanggar SOP perusahaan.

"Kami dengan kasus ini, perusahaan menyampaikan sangat empati kepada AD atas kejadian seperti ini dan berharap tidak akan terjadi lagi kepada karyawati dimana pun berada.

Tetapi kami pun berterimakasih kepada AD yang sudah berani menyampaikan kegundahan hatinya, melaporkan hal ini ke pihak berwenang."

"Sehingga kami cukup terimakasih.

Sehingga kami pun tahu, karena awalnya tidak tahu, " kata Ruddy.

(*)

Source :Kompas.com Tribunnewsmaker.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x