"Kaya mana kubilang, ini kubantu bu," ujar EKT.
Dicopot Jabatan
Setelah videonya beredar viral, EKT dicopot dari jabatannya sebagai jaksa.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Idianto.
"Kejati Sumut telah melakukan pengamanan terhadap oknum jaksa berinisial EKT tersebut dan oknum jaksa tersebut telah dibebaskan dari jabatan jaksa untuk sementara waktu," ujar Idianto, dalam keterangannya dikutip dari Kompas.com pada Senin (15/5/2023).
Menurut Idianto, EKT akan ditindak tegas jika terbukti bersalah dalam kasus pemerasan ini.
"Apabila dalam pemeriksaan pengawasan terbukti, maka oknum jaksa tersebut akan diproses lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Idianto.
"Jaksa EKT saat ini sudah dicopot dan sudah ditarik ke Kejati Sumut untuk pemeriksaan fungsional oleh pengawasan," imbuhnya.
Awalnya Minta Rp 100 Juta
Dikutip TribunJabar dari Kompas.com, asus ini berawal dari tertangkapnya MRR dan temannya atas kepemilikan sabu.
Kemudian keluarga MRR menceritakan kejadian ini ke tetangganya yang adalah seorang polisi bernama Aiptu FZ.