Gridhot.ID - Penyanyi Virgoun resmi mencabut gugatan permohonan cerai talak terhadap istrinya, Inara Rusli pada Rabu (17/5/2023).
Virgoun mencabut gugatan itu melalui kuasa hukumnya, Wijayano Hadisukrisno, saat datang menghadiri sidang perdana perceraian yang digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat.
"Sidang sudah dilaksanakan. Agendanya tuh kami mencabut gugatan atau permohonan yang kami ajukan," kata Wijayano ditemui Kompas.com di PA Jakarta Barat, Rabu (17/5/2023).
"Majelis hakim tadi sudah menerbitkan penetapan dan bahwa permohonan kami disetujui dalam proses pencabutan ini," tambah Wijayano.
Adapun langkah Virgoun mencabut permohonan talak cerai itu langsung dipertanyakan oleh pihak Inara Rusli melalui kuasa hukumnya, Arjana Bagaskara.
"Ya kalau misalkan kita ada di posisinya mbak Inara seperti apa? Digugat cerai tiba-tiba dicabut ya seperti apa? Serius enggak sih?" kata Arjana.
Arjana pun mengaku bingung dengan langkah Virgoun mencabut permohonan talak cerai tersebut.
"Ya kita sih mempertanyakan keseriusan bapak Virgoun dan kuasa hukumnya. Apalagi terkait dengan anak ini kan hal yang sangat fundamental," tutur Arjana.
Di sisi lain, kuasa hukum Virgoun menjelaskan alasan kliennya mencabut permohonan cerai terhadap Inara Rusli.
Rupanya hal itu berkaitan dengan hak asuh anak yang ingin diminta Virgoun secara penuh.
"Karena hadhanah (hak asuh anak) yang tadinya kita mau asuh bersama, sekarang akan kita minta (diurus sendiri)," ungkap Wijayano.