GridHot.ID -Anak perempuan Penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan berinisial ABK (16) meninggal dunia pada Kamis (18/5/2023).
Melansir Kompas.com, korban diketahui sempat diajak temannya pergi ke sebuah indekos, di Jalan Pawiyatan Luhur, Kelurahan Tinjomoyo, Kecamatan Banyumanik, pada Kamis (18/5/2023) malam.
Sesampainya di lokasi kos, korban diajak menenggak minuman keras. Tak berselang lama, korban mengalami kejang-kejang.
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Elisabeth, Kota Semarang. Namun, nyawanya tidak terselamatkan.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny S Lumbantoruan membenarkan hal tersebut.
Pihak keluarga korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Semarang, Jumat (19/5/2023).
"Korban berusia 16 tahun, masih pelajar. Dari pihak ibunya membuat laporan polisi di sini," ungkap Donny, Jumat (19/5/2023).
Soal minuman beralkohol, Donny membenarkan adanya temuan botol miras di kamar kos TKP.
Namun, penyelidikan terkait penyebab meninggal korban masih terus berlanjut.
"Ditemukan botol miras, amer, kawa kawa itu ada," imbuh Donny.
Menanggapi terkait status korban yang diduga merupakan seorang putri penjabat Gubernur di Papua, Kasatreskrim enggan menanggapi.