"Bu Inara minta nafkah Rp 2 miliar dan mut'ah Rp 10 miliar, sedangkan nafkah anak Rp 110 juta/bulan sampai anak berusia 20 tahun," kata Arjana Bagaskara.
Inara Rusli meminta nafkah tersebut lantaran melihat jumlah royalti yang didapatkan Virgoun Rp 260 juta setiap tiga bulan.
"Masa dia ( Virgoun) nggak mampu," ujar Arjana Bagaskara.
Inara Rusli mengajukan gugatan cerai ke pengadilan untuk mendapatkan kepastian hukum pernikahannya dengan Virgoun.
"Ibu Inara maju dulu (meng gugat cerai)," kata Arjana Bagaskara.
Inara Rusli mengikuti keinginan Virgoun yang tidak mau kembali dan mempertahankan rumah-tangganya.
"Pak Virgoun ingin berpisah dan tidak mau mempertahankan pernikahannya," ucap Arjana.
Sebelum mengajukan gugatan cerai, Inara Rusli dan Virgoun melakukan upaya mediasi, baik agama maupun formal.
Sidang perdana cerai Inara Rusli dan Virgoun akan digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 31 Mei 2023.
"Ibu Inara menantikan sidang ini," kata Arjana Bagaskara.
Virgoun menikahi Inara Rusli pada 14 Desember 2014.