Kronologi Pemerkosaan
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Kompas.com, 26 Mei 2023, Kapolres Belawan, AKBP Josua Tampubolon membenarkan peristiwa memilukan tersebut.
"YB sering melakukan pencabulan ke putri kandungnya,
Ini dilakukan hampir kurang lebih 3 tahun, dengan motif mencekoki sabu kepada putrinya lalu si pelaku menggunakan sabu juga," terang dia, Rabu (24/5/2023).
Josua mengatakan pelaku dan istrinya sudah tiga tahun bercerai, kemudian korban tinggal bersama YB.
Selama tinggal bersama YB, korban yang harus mendapatkan kasih sayang justru menjadi pelampiasan nafsu YB.
Tak tahan dengan perbuatan sang ayah, korban akhirnya menceritakan peristiwa yang dialaminya ke sang ibu pada Senin (22/5/2023).
Pelaku ditangkap
Mendapat laporan kasus tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan YB.
Polisi juga akan melakukan pemeriksaan terkait kondisi psikologis pelaku.
“Karna laporan ini baru kita tindak lanjuti maka kita akan melakukan penyelidikan lebih dalam lagi, apa ada hal lain tentang psikologis dan perbuatan pelaku," ucap dia.
Pengakuan pelaku
Saat di wawancarai awak Media, YP mengaku khilaf.
Menurut pengakuannya, YP kecewa terhadap istrinya atau ibu kandung korban.
"Saya khilaf, saya juga kecewa setelah mengetahui dia (korban) bukan anak biologis saya dan saya juga dendam sama ibunya," ucap dia.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnewsmaker.com |
Penulis | : | Akhsan Erido Elezhar |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar