Sebagai ART, T sehari-hari bekerja membantu korban.
Polisi bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian dan memeriksa enam saksi hingga akhirnya pelaku pembunuhan tersebut menjurus kepada tersangka T.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap pelakunya yang berinisial T.
Dikutip dari Tribunnews, pelaku ditangkap di Bandung saat melarikan diri.
Tak ada perlawanan dari pelaku saat ditangkap polisi.
"Kurang dari 24 jam tepatnya hari ini pukul 11.00 WIB, kami dari tim gabungan Ditreskrimsus Polda Jabar dan Satreskrim Polres Indramayu berhasil mengamankan tersangka T," kata Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, Jumat (25/5/2023).
Menurut Fahri pelaku merupakan seorang pembantu di rumah korban.
"Jadi T ini adalah orang yang biasa disuruh untuk bersih-bersih di dalam rumah korban," ujar Fahri.
Motif Korban
Peristiwa pembunuhan tersebut disebut polisi dilatarbelakangi sakit hati pelaku terhadap korban.
"Motifnya dari keterangan awal itu sakit hati, penyebabnya belum tahu. Tapi pemeriksaan awal itu karena sakit hati," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo melalui sambungan telepon, Jumat (26/5/2023).
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Indramayu.
"Masih didalami," katanya.
Berdasarkan informasi pelaku sakit hati karena kerap dimarahi korban.
Dia mengaku kerap dimarahi saat sedang bekerja hingga emosi dan akhirnya menganiaya korban hingga meninggal dunia.
Pembunuhan tersebut menurut pengakuan T kepada polisi dilakkan pada Rabu (24/5/2023).
(*)
Source | : | tribunnews,Serambinews.com |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Septia Gendis |
Komentar