GridHot.ID - Inara Rusli diketahui menuntut nafkah Rp10 miliar kepada Virgoun.
Nafkah tersebut bukan nafkah anak, melainkan nafkah mut'ah atau mutah.
Nafkah mutah sendiri merupakan pemberian berupa uang atau benda dari suami kepada istri yang ditalak.
"Rp10 miliar itu jumlah mut’ah yang diminta. Untuk anak-anak itu jumlahnya Rp50 juta per bulan sampai mereka masing-masing berusia 21 tahun," jelas kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara, di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Rabu (31/5/2023), seperti dikutip dari Kompas.com.
"Jadi yang benar (Rp10 miliar) bukan nafkah (anak), tapi mut’ah," imbuhnya.
Terkait tuntutan Inara Rusli soal nafkah Rp10 miliar, pihak Virgoun pun memberikan responsnya.
Melalui kuasa hukumnya, Wijayano Hadi Sukrisno, Virgoun mengaku biasa saja saat mendengar Inara Rusli meminta uang nafkah senilai Rp 10 Miliar.
Jadi dalam gugatan ini sah-sah saja untuk memasukkan gugatan perceraian, terus nafkah iddah, hak anak, mut’ah segala macam, itu boleh-boleh aja," sebut Sukrisno, dilansir dari Tribun Jambi.
"Semua itu kan nanti akan dibuktikan di Pengadilan, apakah mendukung atau tidak, kita liat aja nanti di persidangan," kata Sukrisno.
Sukrisno mengatakanVirgoun menikmati tuntutan yang diajukan istrinya itu.
"Dia nikmati aja, dalam arti kata semua gugatan itu kan dari pihak sana," kata Sukrisno.