Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Viral Video Warga Riau Mengais Tumpukan Sampah Demi Daging Kerbau Ilegal, Bea Cukai Bengkalis Buka Suara, Netizen: Takut Dijual Diem-diem

Desy Kurniasari - Kamis, 01 Juni 2023 | 17:13
miris, viral warga nekat membongkar daging-daging dari tumpukan sampah yang telah dibuang
instagram

miris, viral warga nekat membongkar daging-daging dari tumpukan sampah yang telah dibuang

GridHot.ID - Miris, viral warga nekat membongkar daging-daging dari tumpukan sampah yang telah dibuang.

Ternyata daging ilegal itu merupakan hasil dari pemusnahan yang dilakukan oleh Bea Cukai Bengkalis, Senin (29/5/2023).

Terkait hal tersebut, bea cukai pun akhirnya buka suara.

Melansir tribunjateng.com, video diduga warga membongkar dan mengambil daging kerbau impor ilegal dari India yang sudah dibuang di tempat pembuangan akhir (TPA) viral di media sosial.

Dalam video yang beredar luas, tampak para warga berebut mengambil tumpykan barang di gunungan sampah.

Bahkan tubuh mereka sampai bercampur dengan lumpur serta sampah untuk mengambil barang yang diduga daging itu.

Tak hanya orang dewasa, anak-anak juga berebut mengambil barang itu.

"Beredar video pembongkaran daging kerbau impor ilegal yang berasal dari India oleh warga di TPA Kecamatan Bantan, Bengkalis, Riau. Senin (29-05-2023).

Perlu diketahui, sebelumnya daging kerbau impor ilegal sejumlah 41,2 ton tersebut telah dimusnahkan oleh Bea Cukai Bengkalis dan dibuang di TPA Kecamatan Bantan.

Belum di ketahui motif warga yang membongkar dan mengambil daging yang sudah dimusnahkan oleh pihak Bea dan Cukai Bengkalis tersebut.," tulis pengunggah.

Video ini pun mendapat banyak komentar dari para netizen.

Baca Juga: Rizky Pahlevi Bantah Jadi Sosok Penyebar Video Syur, Kuasa Hukum Ungkap Fakta Tak Terduga Sosok R yang Pernah Dilaporkan Pacar Fadly Faisal

@yuli.ana.376 "Ngeri tkut ad penyakitny,tkut di jual diem" ga ksh tau pmbeli,jdi olahan bakso,pentol dll"

@hasyim_achmad "Mungkin ini pembelajaran bagi pemerintah, sehatusnya setelah disita coba di uji lab apakah dagingnya aman untuk dikpnsumsi, jika memang aman bukankah lebih baik dibagikan secara geratis kepada rakyatnya yg membutuhkan daripada dihancurkan lalu dibuang seperti ini"

@liurbaongyudha "Utk daerah Bengkalis Riau.. Mending 1 bulan ini hindarin makan makanan yg dr olahan daging dlu deh"

@jhonylucky "Semoga tidak terjadi wabah seperti yang sudah2 . Gara2 kelakuan orang rakus macam ini"

Dilansir dari sejumlah sumber, video itu direkam pada Senin (29/5/2023).

Awalnya petugas bea cukai memusnahkan daging dengan cara menimbun di TPA.

Siangnya, warga lalu menggali daging yang sudah dimusnahkan oleh pihak cukai.

Sementara itu, pihak kepolisian dan Dinas Perisdustrian dan Perdagangan Bengkalis langsung melakukan operasi di pasar tradisional.

Dilansir GridHot dari Kompas.com, sebuah video dengan narasi warga menggali dan mengambil daging dari tumpukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) ramai dibicarakan di platform media sosial, Twitter.

Disebutkan, warga berebut daging sapi dan kerbau impor dari hasil sitaan Bea Cukai Bengkalis, Riau yang dimusnahkan di TPA.

Menanggapi unggahan video tersebut, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bengkalis menjelaskan, pada 29 Mei lalu Bea Cukai memang melakukan pemusnahan terhadap daging kerbau impor ilegal di TPA Kecamatan Bantan, Bengkalis dengan cara ditimbun dan dibakar.

Baca Juga: Kebohongan Viky Terkuak, Siswa SMA yang Viral Jalan Kaki 16 Km Ini Ternyata Murid Pindahan, Guru Beberkan Cerita Mengejutkan

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Ariyadi Permana Hamdani mengatakan, daging tersebut merupakan hasil temuan dari penindakan impor tanpa dokumen kepabeanan yang lengkap pada 6 April 2023.

Dalam penindakan tersebut, Bea Cukai berhasil mengamankan daging kerbau beku tanpa tulang merk BLACK GOLD sebanyak 1.123 box 20 kilogram dan daging kerbau beku tanpa tulang merk AL TAMAM sebanyak 937 box 20 kilogram.

"Dengan perkiraan nilai barang Rp 2.174.391.800 (dua miliar seratus tujuh puluh empat juta tiga ratus sembilan puluh satu ribu delapan ratus rupiah)," kata Ariyadi, dalam keterangannya, Rabu (31/5/2023).

Lebih lanjut ia menegaskan, penindakan dan pemusnahan barang bukti itu merupakan komitmen Bea Cukai dalam menjalankan perannya untuk melindungi masyarakat dari barang-barang yang dibatasi/dilarang dan mengamankan keuangan negara melalui penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

"Penindakan ini diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran kepabeanan dan cukai sehingga mencegah kerugian negara dan demi melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal," ucapnya.

Sebelumnya diberitakam Kompas.com, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, peristiwa rebutan daging di TPA itu terjadi pada Senin (29/5/2023) sore.

Bimo mengatakan, ada beberapa masyarakat yang mengambil daging di TPA dan dibawa pulang. Pihaknya mengaku sudah mendapat informasi terkait orang-orang tersebut.

Pihaknya menuturkan, motif warga mengambil daging di TPA tersebut adalah untuk dikonsumsi dan dijual kembali.(*)

Source :Kompas.comTribunJateng.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x