Gridhot.ID -Penyanyi Nindy Ayunda kembali memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal yang menjerat tersangka Dito Mahendra.
Dalam pemeriksaan pada Rabu (31/5/2023) kemarin, Nindy Ayunda diperiksa selama 8 jam.
Oleh penyidik Bareskrim Polri, Nindy Ayunda dicecar sebanyak 40 pertanyaan.
Mengutip dariKompas TV, pengacara Nindy Ayunda, Daniel Soni Pardede, mengatakan kliennya telah memberikan keterangan yang sebenarnya kepada penyidik kepolisian terkait Dito Mahendra.
"Tadi juga sekitar 40 pertanyaan sudah Nindy jawab, tapi kembali lagi, sikap kami sejak awal karena materi pemeriksaan tidak bisa dibuka semua karena untuk kepentingan penyidikan," kata Daniel saat ditemui usai pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu.
Selain itu, Daniel menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menyembunyikan Dito Mahendra.
"Mbak Nindy tidak pernah memberikan pertolongan apa pun kepada Dito, sehingga dia (Dito) tidak bisa ditemukan sekarang," kata Daniel.
Pengacara Nindy juga menegaskan, kliennya tidak pernah terkait dan terlibat ataupun mengetahui adanya senjata api di rumah Dito Mahendra.
Sebelumnya, Nindy Ayunda menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri pada Jumat (26/5/2023) terkait dugaan menyembunyikan Dito Mahendra.
Adapun pada pemeriksaan yang kedua, Nindy Ayunda mengatakan dirinya diperiksa terkait kasus senjata api ilegal.
Pelantun tembang 'Untuk Sahabat' itu juga enggan menyampaikan kapan dirinya terakhir bertemu dengan sang pacar dengan alasan sudah masuk materi penyidikan.