Mediasi turut dihadiri perangkat desa, relawan dan tim gabungan TNI/Polri.
"Masyarakat khususnya keluarga korban ingin agar buaya tersebut dibunuh atau dibiarkan mati," ujar Fadhli.
Proses evakuasi buaya dari muara Bukit Layang, Bangka, Jumat (2/6/2023).
Setelah tercapai kata sepakat, buaya yang dalam kondisi terikat diangkut menggunakan mobil pikap sekitar pukul 17.50 WIB menuju penangkaran di reklamasi Air Jangkang.
Kondisi buaya tersebut akan dipulihkan terlebih dahulu di bawah pengawasan tim Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi sampai bisa dilepasliarkan kembali.
"Saat ini satwa sudah berada di PPS Alobi untuk direhabilitasi sebelum di lepasliarkan kembali ke habitatnya," ujar Fadhli.
Petugas kemudian melakukan pemasangan spanduk dan imbauan di dekat titik lokasi kejadian, serta melakukan sosialisasi lanjutan pada masyarakat terkait mitigasi konflik satwa dengan manusia.
(*)