Gridhot.ID- Pernahkah Anda mengalami kedutan di area dahi?
Pada dasarnya, kedutan merupakan hal yang lazim terjadi pada tubuh manusia.
Dari sisi kesehatan, kedutan sebenarnya tidak berbahaya atau tidak perlu dikhawatirkan.
Namun berbeda dengan ramalan primbon Jawa, yang menjelaskan bahwa setiap kedutan memiliki makna.
Seperti bila mengalami kedutan di area dahi. Lantas, apa arti kedutan di bagian ini?
Melansir dari TribunBatam.id, berikut 5 arti kedutan di area dahi menurut primbon Jawa.
1. Kedutan di dahi kiri
Beruntunglah Anda jika mengalami kedutan di dahi kiri.
Menurut primbon Jawa, kedutan di dahi kiri mendatangkan pertanda baik.
Dalam waktu dekat, Anda akan mendapatkan kesenangan ataupun kebahagiaan.
Sayangnya, tak disebutkan kesenangan seperti apa yang akan Anda dapatkan nantinya.
2. Kedutan di dahi kanan
Tak berbeda jauh dengan arti sebelumnya, kedutan di dahi kanan juga merupakan pertanda baik.
Menurut primbon Jawa, Anda akan mendapatkan rezeki yang sangat besar dalam waktu dekat.
Datangnya rezeki ini bisa jadi dari sesuatu yang tidak Anda duga sama sekali.
3. Kedutan di tengah dahi
Kedutan pada bagian yang satu ini memang jarang sekali terjadi.
Meski begitu, Anda tak perlu khawatir, karena kedutan ini mengindikasikan pertanda baik.
Menurut primbon Jawa, Anda akan segera mengalami hal yang menggembirakan dalam hidup.
Namun sayang, hal tersebut tak disebutkan secara rinci.
4. Kedutan di alis kiri
Jika Anda mengalami kedutan di alis kiri, maka beruntunglah Anda.
Bagi Anda yang masih single alias jomblo, dalam waktu dekat akan dipertemukan dengan jodoh yang sudah Anda nanti-nanti.
5. Kedutan di alis kanan
Kedutan di alis kanan merupakan pertanda baik bagi yang mengalaminya.
Dalam waktu dekat, Anda akan berhasil mewujudkan keinginan yang selama ini belum terwujud.
Perlu diingat, ulasan ini hanyalah ramalan dan mitos yang belum tentu keakuratannya.
Anda boleh percaya atau tidak, atau hanya menjadikannya sebagai penambah wawasan.
Baca Juga: 7 Arti Kedutan di Area Bibir Menurut Primbon Jawa, Ada Pertanda Baik soal Keuangan dan Kesehatan
(*)