GridHot.ID - Sosok kembar Rihana Rihani kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Bahkan keduanya kini masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO polisi kasus penipuan iphone hingga rental mobil.
Belakangan,netizen yang mengaku sebagai teman SMA membongkar sosok pelaku penipuan Rp 35 miliar ini.
Melansir tribunjakarta.com, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, pihaknya bakal menjemput paksa si kembar Rihana Rihani terkait kasus penipuan iPhone dan penggelapan mobil rental.
Pasalnya Rihana Rihani sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi.
Alhasil, pihak kepolisian berencana untuk melakulan penjemputan paksa terhadap Rihana dan Rihani.
"Kami sudah melakukan pemanggilan dua kali sebagai saksi. Yang bersangkutan tidak hadir, kemudian kami akan lakukan upaya paksa untuk membawa yang bersangkutan," kata Yossi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2023), dikutip dari TribunJakarta.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
Hengki mengatakan saat ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah memburu keduanya. Polda Metro menyiapkan upaya paksa untuk menangkap keduanya.
"Ini nggak usah dipanggil, langsung ditangkap," ujarnya.
Tak perlu dijemput paksa, Rihana Rihani mengaku akan mendatangi Polda Metro Jaya sendiri.