GridHot.ID - Baru-baru ini diketahui pengusaha jalan tol Jusuf Hamka menagih utang miliaran rupiah ke pemerintah.
Pemerintah Indonesia disebut belum melunasi utang ke pihaknya sebesar Rp 800 miliar.
Jusuf Hamka mengatakan, tagihan piutang tersebut menggunung menjadi Rp 800 miliar sejak tahun 1998.
Diketahui dari Tribunnews, utang tersebut, diketahui bukan berasal dari proyek infrastruktur yang dipegang CMNP, melainkan deposito kepunyaan Bank Yakin Makmur (Bank Yama), terhitung ketika krisis keuangan di Tanah Air.
Bos Jalan tol Jusuf Hamka alias Babah Alun tengah menjadi sorotan karena menagih utang sebesar Rp800 miliar kepada pemerintah.
Ia merupakan pendiri PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
"Kalau sampai hari ini mungkin uangnya sudah sampai Rp 800 miliar," kata Jusuf Hamka, dikutip Jumat (9/6/2023).
Utang tersebut, lanjut Jusuf Hamka, diketahui bukan berasal dari proyek infrastruktur yang dipegang CMNP.
Utang Rp 800 miliar itu adalah deposito kepunyaan bank yakni Makmur (Bank Yama), terhitung saat krisis keuangan di tanah air berlangsung.
Lalu, siapakah Jusuf Hamka yang tagih utang Rp 800 miliar pada pemerintah? Inilah sosoknya sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
1. Biodata Jusuf Hamka