GridHot.ID - Kerugian para korban penipuan iPhone si kembar Rihana Rihani diperkirakan mencapai Rp 35 miliar.
Meski sedang diburu pihak kepolisian terkait keberadaannya, ternyata si kembar Rihana Rihani masih membalas pesan yang dikirim korban penipuan iPhone.
Beredar rumor, si kembar Rihana dan Rihani dibekingi polisi berpangkat AKBP.
Melansir tribun-bali.com, Rihana dan Rihani, saudari kembar yang telibat kasus penipuan reseller iPhone kini dikabarkan telah muncul.
Sebelumnya ia dilaporkan oleh para korbannya dan menjadi buronan polisi.
Di tengah status mereka sebagai buron, ternyata keduanya masih membalas pesan dari korban yang ditipunya.
Bahkan, mereka berjanji akan mengembalikan uang pada beberapa korban.
Hal ini diungkapkan oleh salah satu korban penipuan si kembar.
Dilansir dari TribunJakarta, sang korban mengungkap bahwa si kembar Rihana Rihani menghubunginya dan berjanji akan mengembalikan uang milik para korbannya di Polda Metro Jaya.
“Rihana masih menjanjikan ke beberapa korban untuk membayarkan refund (mengembalikan uang pada korban) secara langsung di PMJ (Polda Metro Jaya) sebesar 75 persen,” ujar salah seorang korban yang enggan disebut namanya, Minggu 11 Juni 2023.
Ia mengatakan, Rihana mengaku akan datang ke Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya.
Bahkan Rihana mengaku sudah berkomunikasi dengan penyidik.
“Dia ( Rihana) akan datang dengan kuasa hukumnya, dia juga sudah berkomunikasi dengan penyidik. Bahkan dia mempersilahkan untuk korban mengkonfirmasi langsung ke Penyidik PMJ,” ungkapnya.
“Mereka janji di hari Selasa (13 Juni 2023) besok,” timpalnya lagi.
Untuk informasi, Rihana dan Rihani merupakan buronan polisi atas kasus penipuan reseller iPhone.
Jumlah kerugian yang dialami korbannya pun menyentuh angka puluhan miliar rupiah.
Saat ini, seluruh laporan kasus penipuan yang dilakukan oleh Rihana dan Rihani di beberapa Polres telah ditarik dan diambil alih untuk kemudian ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Dilansir dari tribunjakarta.com, meski sedang diburu pihak kepolisian terkait keberadaannya, ternyata si kembar Rihana Rihani masih membalas pesan yang dikirim korban penipuan iPhone.
Vicky salah seorang korban, mengaku dihubungi Rihana Rihani dan berjanji akan dikembalikan uangnya pada tanggal 8 Juni 2023.
Tak hanya itu, Vicky diancam Rihana Rihani akan dilaporkan balik jika memviralkan kasus penipuan iPhone itu.
“Si Rihani dan Rihana itu kalau di Whatsapp masih ngerespon, lucunya gitu dan masih menebar janji ke saya dan korban lainnya,” kata Vicky lewat sambungan telepon pada TribunJakarta, Selasa (6/6/2023).
“Bahkan ada statement dia akan merefund ke istri saya di tanggal 8 Juni 2023 nanti, tapi dia bilangnya lewat korban lainnya,” sambungnya lagi.
Lebih lanjut, Vicky mengatakan Rihani juga mengancam akan melaporkan balik ia bersama yang lainnya.
“Mau laporin balik karena sudah viralin dia dan segala macam,” ungkapnya.
Apa sih penyebab si kembar bertindak demikian?
Beredar rumor, si kembar Rihana dan Rihani dibekingi polisi berpangkat AKBP.
Rumor tersebut muncul di media sosial.
Postingan sebuah akun menyebutkan si kembar Rihana dan Rihani ini dibekingi saudaranya yang merupakan anggota Polri berpangkat AKBP.
Dinarasikan sosok AKBP tersebut juga menjadi 'senjata' untuk menakut-nakuti para korban yang hendak melaporkan mereka.
Dengan bekingan itu, si kembar tidak pernah dilaporkan.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi tidak membenarkan ataupun menampik rumor tersebut.
Namun Hengki menegaskan pihaknya tak bisa diintervensi.
Hengki mengatakan pihaknya akan memburu Rihana dan Rihani sampai dapat.
"Kita tidak bisa diintervensi. Kita kejar terus. Mudah-mudahan kita segera mengungkap kasus ini. Karena kerugiannya cukup besar. Dari satu LP ada Rp 5 M, ada Rp 4 M, dan bervariasi," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).
Hengki menambahkan pihaknya juga sudah membentuk tim khusus untuk memburu keduanya.
Saat ini tim di lapangan untuk menangkap Rihana dan Rihani.
"Kita sedang petakan penyidikannya. Kita buat timsus dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan sekarang sedang dilakukan pengejaran. Dan saat ini sedang dalam penyelidikan," jelasnya.
Polda Metro Jaya juga sudah menetapkan Si Kembar Rihana Rihani sebagai tersangka penipuan.
"Kalau di Polda, (Rihana-Rihani) sudah (berstatus) tersangka," kata Hengki Haryadi.
Namun, Hengki tidak menjelaskan lebih jauh sejak kapan Rihana-Rihani berstatus tersangka.
Menurut Hengki, polisi tak perlu memanggil Rihana-Rihani terlebih dulu untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka penipuan.
Sebab, polisi sudah mempunyai cukup bukti untuk menjadikan status keduanya sebagai tersangka.
Polda Metro Jaya, kata Hengki, kini hanya tinggal mencari keberadaan Rihana dan Rihani dan menangkapnya.
"Dan ini, (Rihana-Rihani) enggak usah dipanggil, langsung ditangkap," tuturnya.(*)