Diketahui, Fifi Karamoy menjadi saksi dari pihak Desta dengan agenda pemaparan hasil mediasi dan saksi.
Adapun kuasa hukum Desta, Hendra Siregar, mengungkap alasan Fifi menjadi saksi dalam perceraian tersebut.
“Mereka sampaikan apa adanya. Ya selama mereka berteman, menyampaikan curhatnya lah itu yang disampaikan,” kata Hendra usai sidang.
“Kalau teman ini sudah kayak keluarga ya. Kebetulan sangat dekat dan sangat mengetahui masalahnya dari awal,” tambah Hendra.
Selain istri Vincent Rompies, pihak Desta juga menghadirkan kakak dari Natasha Rizky, Yessi Petricya.
“Satu lagi saksi kami dari pihak keluarga, kakak kandung (Natasha Rizky),” tutur Hendra lagi.
Lebih lanjut, sidang selanjutnya akan digelar pada 19 Juni 2023 dengan agenda putusan.
“Agendanya udah putusan,” ucap Hendra lagi.
Diberitakan sebelumnya, Deddy Mahendra Desta mendaftarkan gugatan permohonan talak cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 11 Mei 2023.
Gugatan talak cerai Desta pun diterima oleh petugas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dengan nomor perkara 1583/Pdt.G/2023/PAJS, serta sidang perdana digelar pada 29 Mei 2023.
Dari pernikahan ini, keduanya dikaruniai tiga anak.(*)