GridHot.ID - N, balita laki-laki berusia 3 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), dinyatakan positif narkoba jenis sabu.
Alasannya bocah itu positif narkoba cukup mencengangkan.
Bocah itu positif narkoba usai diberi air sabu oleh tetangganya pada Selasa (6/6/2023).
Melansir TribunKaltim.com, polisi mengungkap asal-usul air sabu yang diberikan tetangga kepada si balita.
Kasatreskrim Polresta Samarinda, Kompol Renggo Puspo Saputri, mengatakan di hari kejadian, ibu dari N datang ke rumah tetangganya, TR (51), yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurutnya ibu dari N dan TR merupakan rekanan kerja di sebuah warung makan kawasan Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara. Ibu N disebutkan datang ke rumah TR untuk meminjam uang.
Setelahnya keduanya berbincang di ruang tamu.
Tak berselang lama, N meminta minum ke sang ibu.
Karena masih ingin mengobrol, ibu N akhirnya meminta air minum kepada TR.
"Diambilkanlah air yang ada di bawah meja lalu diberikan kepada ibu N. Nah si ibu akhirnya meminumkan air itu kepada anaknya," beber Kompol Rengga, Senin (12/6/2023).
Ia mengatakan TR sendiri lupa dan tak menyangka ternyata air yang diberikan kepada rekan kerjanya itu merupakan bekas untuk mengisap sabu bersama R, yang kini diamankan Satresnarkoba.