GridHot.ID - Viral video dua wanita asyik joget pakai seragam polisi tanpa celana.
Aksi keduanya kini menjadi perbincangan karena dinilai merendahkan instansi Polri.
Di sisi lain, warganet juga menyoroti papan nama di seragam yang dipakai wanita tersebut.
Melansir tribunwow.com, viral di media sosial video yang merekam aksi dua wanita yang asyik berjoget seksi menggunakan seragam polisi.
Dilansir TribunWow.com video tersebut menjadi viral setelah diunggah oleh akun Instagram @ndorobei.official pada Selasa (13/6/2023).
Sekilas terlihat video tersebut direkam di sebuah kamar.
Kedua wanita tersebut menggunakan seragam polisi tapi tidak mengenakan celana panjangnya.
Setelah itu, keduanya berjoget dengan nada lagu Sunda yang berjudul Ajojing.
Di mana lagu tersebut sedang populer di aplikasi TikTok.
Dan pada seragam tersebut tertulis nama pemilik yaitu Azis.
Adapun dalam keterangan unggahan video akun tersebut menandai akun resmi Divisi Humas Polri.
"Aziz, Pripun niku pak @divisihumaspolri (gimana ini pak @divisihumaspolri)," tulis akun tersebut.
Sebelum berjoget dua wanita tersebut melakukan pantun dengan lipsync.
"Kamu 11 aku 12, kamu nggak jelas aku lepas," ucap keduanya.
Lantas video tersebut mendapatkan tanggapan dari warganet.
"Simpanan kah apa udah jdi ibu bhayangkari ni?" tulis @ribbas***.
"Pengen viral, abis ini klarifikasi minta mangap sambil nunduk tangannya didepan," tulis @alvrian****.
"Azis siap2 di panggil propam ya zis, meledaaak," tulis @neng***.
"@divisihumaspolri Tangkap Mereka Pak, Sudah Bikin Malu Nama "Azis" Skala Dunia," tulis @azis***.
"Biasalah kalo polisi yg masih kroco yg biasanya kebanyakan gaya. Kalo yg udah senior mah kalem biasanya," tulis @jazz**.
Meski video tersebut telah viral di media sosial belum diketahui identitas dari kedua wanita itu.
Pihak kepolisian juga belum bertindak untuk menangani kasus yang sedang viral ini.
Mengutip tribunnewsbogor.com, dalam video, tampak dua wanita mengenakan pakaian dinas Polri dengan nama yang sama, yaitu Azis, sedang berjoget menggunakan suara latar "Ajojing Ala Ala Ajojing".
Kedua wanita itu terlihat mengenakan celana yang cukup pendek ketika bergoyang di depan kamera.
Lantas, bagaimana penjelasan polisi mengenai kejadian ini?
Penjelasan polisi
Awalnya, Kompas.com menghubungi Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah.
Setelah ditelusuri, Nurul meminta Kompas.com untuk mengonfirmasinya kepada Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).
"Silakan komunikasi dengan Kabid Humas Polda Kalteng ya," kata Nurul, kepada Kompas.com, Rabu (14/6/2023).
Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Erlan Munaji mengatakan, pakaian dinas yang digunakan dua wanita untuk berjoget adalah milik Bripda NA.
Bripda NA, kata Erlan, merupakan anggota Direktorat Sabhara Polda Kalteng.
Identitas 2 wanita dan motifnya
Sementara itu, dua wanita yang berjoget mengenakan baju dinas Polri berinisial NTS dan DAP.
Keduanya merupakan teman dari Bripda NA.
"Terhadap anggota tersebut (Bripda NA) telah dilakukan proses disiplin oleh Propam Polda Kalteng. Sedangkan terhadap dua orang perempuan tersebut sudah meminta maaf," ujarnya, kepada Kompas.com, Rabu siang.
Erlan menambahkan, video dua wanita berjoget menggunakan pakaian dinas Polri dilakukan pada 3 Juni 2023.
Keduanya melakukan itu hanya sekadar iseng.
"Motif penggunaan baju dinas untuk vidio hanya sekadar iseng," pungkasnya.(*)