Menurut Gunadi, Mashuri adalah menantu tidak sah. Sebab, putrinya hanya dinikahi secara siri.
"Anak saya itu sebelumnya punya suami sah waktu masih kerja di Jakarta.
Belum pernah cerai. Tapi saat pulang ke Pati, kenal Mashuri, dia selalu didesak untuk menceraikan suaminya," ucap dia.
Gunadi menyebut, tanpa seizin dirinya, Mashuri membawa kabur Budiati.
"Begitu dapat surat merah (akta cerai) langsung dinikahi secara tidak resmi. Nikah sirri.
Saya dibohongi katanya harus setuju karena anak saya sudah mengandung anak dari Mashuri," ungkap dia.
Menurut Gunadi, dia tidak merestui hubungan anaknya dengan Mashuri karena selama ini ia melihat Mashuri berwatak keras dan mudah marah.
Dia juga punya kebiasaan buruk mabuk-mabukan dan berjudi.
Gunadi berharap Mashuri bisa dihukum seberat-beratnya.
"Saya ikhlas atas kepergian anak saya. Saya doakan diterima di sisi Allah.
Tapi jangan sampai anak saya mati konyol, nyawanya direndahkan. Karena itu pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Kalau hukumannya ringan, saya berani membunuh (pelaku) dan rela dipenjara," tegas Gunadi.