Gridhot.ID -Foto Seungri, mantan anggota BIGBANG bersama ibunda Raline Shah, Rosaline viral di media sosial.
Meskipun tak memiliki akun media sosial, foto-foto kegiatan Seungri selama liburan di Bali ramai beredar di TikTok.
Dari sejumlah foto dan video yang viral, Seungri terlihat menikmati waktu dengan berjalan santai bersama seekor anjing.
Sementara dari foto lainnya seperti diunggah akun TikTok @kwonseungri_, Seungri tampak tersenyum saat foto bersama ibunda Raline Shah.
Dalam foto itu, Seungri terlihat memakai kemeja putih dan topi warna senada.
Beredarnya foto-foto tersebut membuat penggemar heboh dan menyoroti kedekatan Seungri dengan Raline.
Terlebih mengingat Raline saat ini sedang tidak berada di Indonesia.
"Kalau udah potoan sama emak berarti udah kayak keluarga, kastanya lebih dari sekedar temen yang janjian ketemu depan gang," tulis @selalupadamukimtaehyung.
"Enggak ada anaknya, mamanya pun jadi diajak nongkrong," tulis @aanddrriiaawyeol.
"Raline-nya enggak ada, ya udah keluarganya aja," tulis @eunhee_re.
"Berasa lagi sama mertua," tulis @nanaariputri disertai emoji tertawa.
"Rumah Raline di Ubud, foto terakhir itu di Sayan house," tulis @noneedflowers.
Sebagai informasi, ini sebenarnya bukan kali pertama ibunda Raline foto bersama Seungri.
Sebelumnya ibunda Raline juga pernah foto bersama Seungri di tahun 2017 saat BIGBANG menggelar konser di Jepang.
Raline dan Seungri selama ini memang diketahui memiliki hubungan dekat sebagai teman.
Sementara itu, Seungri belum lama ini bebas dari penjara atas kasus yang dinamakan sebagai skandal burning sun.
Seungri dipenjara atas dakwaan termasuk ajakan prostitusi ilegal, perjudian ilegal di luar negeri, penyebaran konten seksual yang difilmkan secara ilegal, penggelapan, ancaman, dan penyerangan.
Semuanya itu berkaitan dengan klub malam Burning Sun. Adapun, Seungri menghadapi persidangan di pengadilan pada Januari 2020.
Pada Agustus 2021, pengadilan militer menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara kepada Seungri serta denda lebih dari 1,1 miliar won.
Selama persidangan pengadilan militer pertama, Seungri dinyatakan bersalah atas semua dakwaan dan dijatuhi hukuman 3 tahun penjara.
Setelah mengajukan banding, Pengadilan Tinggi Militer mengurangi hukumannya menjadi 1,5 tahun.
Seungri resmi bebas pada 11 Februari 2023.
(*)