“Semenjak bercerai full putuskan untuk tidak berkomunikasi dan beliau sendiri memblokir dan memutus komunikasi dengan saya,” tandas Puput.
Tak hanya itu, Puput juga telah melaporkan Doddy Sudrajat atas dugaan penelantaran anak ke Polda Metro Jaya pada Jumat (16/6/2023).
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Puput, Krisna Murti, setelah mendampingi Puput membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya.
"Pasal kami laporkan yaitu 76B junto pasal 77B berhubungan dengan berlakuan salah dan penelantaran anak."
"Ancaman hukumannya lima tahun dan denda Rp 100 juta. Kemudian pasal 76C berhubungan dengan kekerasan psikis, junto pasal 80 ancaman pasal hukumannya 3 tahun 6 bulan."
"Dan dendanya 72 juta UU perlindungan anak No.35 tahun 2014," jelas Krisna Murti.
Selain itu, Krisna Murti juga menegaskan telah melaporkan Doddy Sudrajat terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Dikatakan oleh Krisna Murti, bahwa pihaknya telah melayangkan laporan balik pada Sabtu (17/6/2023), kemarin.
"Kami laporkan dengan pencemaran nama baik dilakukan Doddy Sudrajat. Pasal 27 ayat 3 junto pasal 45 ayat 3 UU ITE," tandasnya.
Geram Doddy Sudrajat Tak Akui Aisyah Sebagai Anak Biologisnya, Puput Tantang Tes DNA
Geram dengan kelakuan Doddy Sudrajat yang menyebut Aisyah bukanlah anak kandung darinya, Puput kini menantang sang mantan suami untuk lakukan tes DNA.