"Nanti saya enggak dapat hak lagi sebagai istri, memperoleh hak saya," ujar Jenny.
Menurut Jenny, sejak perselingkuhan diketahui, suaminya tidak pulang ke rumah dan tak lagi memberikan nafkah.
Padahal, Jenny menilai sang suami selama ini pria yang baik, sabar dan bertanggung jawab.
Adapun Jenny telah melaporkan perempuan selingkuhan suaminya karena memalsukan tanda tangan pada sebuah dokumen aset mereka.
Aset harta bersama milik Jenny dan Supradjarto itu adalah rumah di Bandung.
Jenny juga membuat laporan tentang perselingkuhan dan perzinahan di SPKT Polda Metro Jaya awal Juni ini.
Kuasa hukum Jenny Rachman, Elida Netty mengatakan perkembangan laporan di Polres Jakarta Selatan sudah sampai pada pemanggilan AK dua kali untuk diperiksa, namun tersangka mangkir.
Sedangkan untuk laporan di Polda Metro Jaya, pihak Jenny masih menunggu relaas (surat panggilan) untuk panggilan.
(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar