Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dibuka Bareng Seleksi CPNS 2023, Ini Dia Alur Seleksi PPPK Guru Tahun Ini

Septia Gendis - Rabu, 21 Juni 2023 | 16:25
PPPK Guru 2023. Artikel ini telah tayang di Tribungayo.com dengan judul Pemerintah Daerah Diminta Usulkan Kebutuhan PPPK Guru 2023 hingga Batas Waktu Ini, https://gayo.tribunnews.com/2023/03/25/pemerintah-daerah-diminta-usulkan-kebutuhan-pppk-
Kolase TribunGayo.com

PPPK Guru 2023. Artikel ini telah tayang di Tribungayo.com dengan judul Pemerintah Daerah Diminta Usulkan Kebutuhan PPPK Guru 2023 hingga Batas Waktu Ini, https://gayo.tribunnews.com/2023/03/25/pemerintah-daerah-diminta-usulkan-kebutuhan-pppk-

GridHot.ID - Seleksi PPPK Guru 2023 akan dilakukan bersamaan dengan Seleksi CPNS 2023.

Jadwal Seleksi PPPK Guru 2023 maupun Seleksi CPNS 2023 menurut rencana akan dilakukan pada bulan September 2023.

Dikutip dari Poskupang, kepastian Jadwal Seleksi PPPK 2023 dan Seleksi CPNS 2023 disampaikan Menpan RB Abdullah Azwar Anas di lingkungan Istana Negara 12 Juni 2023.

Saat itu Abdullah Azwar Anas mengatakan, Seleksi PPPK 2023 dan Seleksi CPNS 2023 akan dilakukan setelah formasi untuk CPNS 2023 dan PPPK 2023 ditetapkan secara resmi.

"(Dibuka) September 2023 ini mulai kan kita tetapkan dulu formasinya. Sudah kami usulkan ke Kementerian Keuangan.

Saya sudah sampaikan ke kementerian dan lembaga juga," ujar Abdullah Azwar Anas, dikutip dari Kompas.com.

Tak hanya itu, pemerintah juga menginformasikan alur seleksi PPPK guru 2023.

Simak alur lengkapnya berikut:

Alur Seleksi PPPK Guru

Apakah kamu salah satu yang akan mengikuti seleksi PPPK guru 2023?

Jika iya, informasi satu berikut penting sekali untuk kamu perhatikan sebagai salah satu bentuk persiapan.

Baca Juga: PPPK dan CPNS 2023 Dibuka Sebentar Lagi, Ini Tips Agar Tak Mengalami Kendala Saat Login Situs SSCASN

Di bawah ini akan dijelaskan mengenai alur seleksi PPPK guru menurut BKN.

1. Daftar Akun

Tidak jauh berbeda dengan alur seleksi CPNS ditahun sebelumnya, langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah mendaftar akun.

BKN hanya menyediakan satu portal saja, jadi kamu juga bisa langsung mendaftar di sscasn.bkn.go.id.

Kamu harus membuat akun SSCASN, dan setelah berhasil kamu harus melakukan login ke akun SSCASN tadi.

Isilah dengan lengkap biodata dan unggah swafoto.

2. Daftar Formasi

Setelah berhasil mengunggah swafoto kamu melanjutkan ke alur kedua di mana kamu harus mendaftar formasi.

Di sini kamu harus memilih jenis seleksi, memilih formasi jika kolom formasi masih kosong.

Jika sudah, selanjutnya kamu harus mengisi data Dapodik, atau THK II serta data Pendidikan (jika data Pendidikan kosong maka lengkapi form pada link yang tersedia).

Lalu setelah data-data lengkap, silakan kamu mengunggah dokumen. Cek kembali resume dan akhiri pendaftaran.

Baca Juga: Bank Soal PPPK 2023, Ini Kisi-kisi dan Contoh Soal P3K Formasi Instruktur Terampil, Lengkap dengan Kunci Jawaban

Kamu bisa mencetak kartu kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

3. Seleksi Administrasi

Setelah melalui pendaftaran formasi, kamu akan masuk dalam tahap seleksi administrasi.

Nah, di tahap ini yang perlu kamu lakukan adalah berdoa agar panitia seleksi meluluskan kamu.

Di mana panitia seleksi akan memverifikasi data kamu dan mengumumkan apakah kamu lulus atau tidak.

Bila kamu dinyatakan tidak lulus, kamu masih bisa melakukan sanggahan hasil seleksi administrasi.

Lalu panitia kembali akan mengumumkan hasil dari sanggahan. Jika kamu dinyatakan lulus, kamu bisa mengikuti seleksi kompetensi teknis kesempatan pertama.

Jangan lupa untuk mencetak kartu ujian.

4. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama

Setelah kamu dinyatakan lulus seleksi administrasi, kamu akan melakukan ujian seleksi kompetensi teknis tahap pertama.

Jika sebelumnya kamu sudah berlatih soal tes seleksi kompetensi teknis PPPK, tentu tahap ini adalah tahap yang mudah untuk kamu lalui.

Baca Juga: Bank Soal PPPK 2023, Ini Kisi-kisi dan Contoh Soal P3K Formasi Instruktur Terampil, Lengkap dengan Kunci Jawaban

Panitia akan mengumumkan hasil ujian seleksi kompetensi teknis kesempatan pertama.

Jika dalam pengumuman kamu dinyatakan tidak lulus, kamu bisa menyanggah hasil tersebut.

Lalu panitia akan kembali mengumumkan hasil dari sanggahan seleksi, pengumuman ini sudah bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.

5. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua

Untuk kamu yang masuk dalam seleksi kompetensi teknis kesempatan kedua, atau kamu yang tidak lulus dalam seleksi kompetensi teknis kesempatan kedua, kamu harus memilih kembali formasi.

Setelah kamu memilih formasi, kamu bisa melakukan cetak kartu ujian.

Lalu kamu akan menjalani seleksi kompetensi teknis kesempatan kedua.

Dan panitia pun akan mengumumkan hasil seleksi, bila kamu dinyatakan tidak lulus, kamu bisa menyanggah hasil seleksi kompetensi seleksi kesempatan kedua.

Panitia pun akan mengumumkan hasil sanggah, hasil ini bersifat mutlak dan tidak bisa kamu ganggu gugat.

Untuk kamu yang dinyatakan lulus, silakan melakukan pemberkasan.

6. Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga

Baca Juga: Kemenpan-RB Peringatkan Ini, Hanya Ada 2 Situs Resmi Terkait Informasi Seputar PPPK dan CPNS 2023

Jika kamu tidak lulus seleksi kompetensi teknis kesempatan kedua, kamu bisa mengikuti kembali uji kompetensi teknis kesempatan ketiga.

Pertama kamu harus memilih kembali formasi yang masih kosong.

Lalu kamu akan melakukan ujian seleksi kompetensi teknis kesempatan ketiga. Panitia akan mengumumkan hasilnya, jika kamu dinyatakan tidak lulus, kamu bisa menyanggah hasil seleksi.

Hasil akhir dari sanggahan akan diumumkan kembali oleh panitia, dan ini bersifat mutlak tidak bisa kamu ganggu gugat.

Sama seperti peserta lulus di kesempatan pertama dan kedua, jika kamu dinyatakan lulus, kamu perlu melakukan pemberkasan.

7. Optimalisasi Formasi

Optimalisasi formasi ini hanya dilakukan bila jumlah formasi yang dibutuhkan belum terpenuhi.

Panitia akan merangking para peserta yang tidak lulus dalam seleksi kompetensi teknis.

Lalu panitia akan mengumumkan hasil optimalisasi formasi.

Kamu juga masih bisa menyanggah hasil dari pengumuman jika dinyatakan tidak lulus. Selanjutnya panitia akan mengumumkan kembali hasil sanggahan, ini bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.

Untuk kamu yang dinyatakan lulus, kamu bisa melakukan pemberkasan.

Baca Juga: Bank Soal PPPK 2023, Ini Kisi-kisi dan Contoh Soal P3K Formasi Pekerja Sosial Terampil, Lengkap dengan Kunci Jawaban

(*)

Source : poskupang Tribungayo.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x