"Saya juga sebagai istri bukan suatu hal yang baru kalau suami atau laki-laki itu berselingkuh."
"Ternyata di balik itu semua mengakibatkan adanya pemalsuan tanda tangan saya untuk sebuah aset sebagai harta bersama saya dan suami saya," ujarnya.
Tanda tangan pemalsuan aset itu dilakukan oleh suaminya dan selingkuhannya tersebut.
Jenny Rachman mengatakan, aset tersebut berupa rumah berlokasi di Bandung, Jawa Barat.
"Asetnya itu, rumah di Bandung bahkan karena obyeknya di Bandung itu notaris juga melakukan tanda tangannya di Jakarta," ucap wanita berumur 64 tahun itu.
Jenny Rachman saat Grid.ID jumpai di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/6/2023).
"Dari sini aja udah salah gitu. Tapi biarlah itu menjadi ranah hukum yang diwakili oleh pengacara dan pihak kepolisian," tuturnya lagi.
Dia menyerahkan kasusnya sesuai hukum yang berlaku.
Harapannya, laporannya bisa segera ditindaklanjuti oleh para penegak hukum.
"Saya sebagai istri mengharapkan ada satu kebijakan dan ada satu laporan saya agar segera ditindaklanjuti karena di sini menyangkut nasib saya dan anak-anak saya," ujar Jenny Rachman.
Dilansir dari Grid.ID, artis senior Jenny Rachman buka suara soal kabar rumah tangganya.