Oleh karenanya, materi-materi ujian yang tak relevan harus dihilangkan dari prosedur pembuatan SIM.
“Yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang namanya melewati zigzag-zigzag itu masih sesuai atau tidak. Saya kira kalau memang sudah tidak relevan, perbaiki,” ujar mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri itu.
Listyo sempat menantang para wisudawan STIK untuk mengikuti ujian praktik pembuatan SIM dengan prosedur yang ada saat ini.
Dia yakin, jika ratusan wisudawan tersebut ikut ujian, hanya segelintir yang lulus.
Dia pun berkelakar bahwa mereka yang lulus ujian praktik pembuatan SIM bisa menjadi pemain sirkus.
“Saya kira ini yang di sini kalau saya uji dengan tes yang ada ini mungkin dari 200 ini yang lulus paling 20, bener enggak?” kata Listyo.
“Enggak percaya? Hari ini langsung saya bawa ke Daan Mogot, kalian Langsung saya uji. Karena yang lolos dari situ pasti nanti lulus bisa jadi pemain sirkus,” lanjutnya sambil tertawa kecil.
Menurut Listyo, penting untuk segera memperbaiki prosedur pembuatan SIM demi kenyamanan masyarakat.
Saat ini, kata dia, Polri juga terus melakukan pembenahan dengan upaya digitalisasi pembuatan SIM melalui aplikasi.
“Jadi hal-hal seperti itu yang kita perbaiki ke depan,” tutur dia.