"Saya inisiatif pasang spanduk ini, bukan menuduh ya, tapi memang menyadarkan aja, biar yang punya membaca," katanya.
Menurutnya, warga yakin uang itu dicuri tuyul. Akhirnya spanduk itu dipasang dengan harapan pemilik tuyul menjadi sadar.
Pemasangan spanduk yang dilakukan Fery menyedot perhatian masyarakat termasuk aparat kepolisian, Babinsa, juga Lurah Sidokumpul, Mas'ud.
Kapolsek Lamongan, AKP M Fadelan didampingi anggota, Babinsa Sulaeman, Lurah Sidokumpul, Mas'ud dan RT langsung bertandang ke lokasi.
Tanpa diperintah, Fery dengan kesadarannya sendiri melepas spanduk dibantu Ketua RT dan disaksikan kapolsek, lurah, anggota TNI, ketua RW dan warga.
Fery langsung melipat spanduk dan disimpan. Fery mengaku dengan kesadaran melepas karena pesan yang ia tuangkan di spanduk sudah tersampaikan.
Kapolsek Lamongan, AKP M. Fadelan meminta jika warga mendapati ada tindak pidana supaya melapor ke polisi.
"Kalau kehilangan atau tindak pidana lainnya laporkan ke kami," kata Fadelan.
(*)