GridHot.ID - Fuji Utami atau Fuji An mengalami kerugian hingga Rp1,5 miliar. Uang hasil kerja kerasnya itu diduga digelapkan oleh mantanrekan kerjanya sendiri.
Terkait dugaan penggelapan uang itu, Fuji siap menempuh jalur hukum.
Melansir Kompas.com, kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, telah menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk berkonsultasi dengan penyidik perihal kasus tersebut pada Senin (26/6/2023).
Fuji telah menunjukkan bukti terkait kasus dugaan penggelapan uang mantan rekan kerjanya kepada Sandy Arifin.
Menurut Sandy, dugaan penipuan tersebut terkait pekerjaan yang dilakoni kliennya sejak setahun lalu. Mantan rekan Fuji diduga menggelapkan sejumlah uang.
"Kebetulan klien kami Fuji membawa berkas perjanjian dan pekerjaan yang selama ini hampir setahun yang pekerjaan dia sudah jalankan, tapi ada beberapa nilai nominal yang kita hitung secara nominal itu tidak masuk ke rekening dia, tapi ke rekening orang lain," tutur Sandy Arifin, seperti dikutip dari Kompas.com.
Kemudian Fuji melalui video call mengatakan total kerugian yang dialaminya mencapai miliaran rupiah.
Ia sendiri belum bisa menyebut secara spesifik jumlah total kerugiannya.
"(Total kerugian) bisa beli mobil mewah atau bisa rumah kayaknya. Ya bisa dibilang (Rp1,5 miliar) segitu, mungkin bisa jadi nambah, kita belum bisa bilang segitu karena bisa lebih," kata Fuji.
Fuji awalnya berusaha menunggu itikad baik dari mantan rekan kerja itu. Namun, itikad baik itu tak pernah ada. Fuji pun akhirnya memutuskan menempuh jalur hukum.
"Sudah mau setahun lebih (masalahnya). Kita masih menunggu iktikad baik ternyata enggak ada iktikad baik," ucap Fuji.