Gridhot.ID - 24 Mei 2023, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh Rezky Aditya.
Dengan demikian, hal ini menguatkan hasil keputusan Pengadilan Tinggi Banten bahwa Rezky adalah ayah kandung atau biologis dari anak yang dilahirkan Wenny Ariani.
Namun dalam tahap ini, Rezky belum melakukan tes DNA sehingga banyak pihak yang masih meragukan putusan dari MA.
Kuasa hukum Rezky, Ana Sofa Yuking lantas menegaskan bahwa pihaknya menantikan kabar dari pihak penggugat jika ingin melakukan tes DNA.
"Saya atas nama klien kami Rezky Aditya dengan ini menyampaikan secara terbuka kepada pihak penggugat kami menunggu apabila ingin melakukan test DNA silahkan menghubungi kami," kata Ana Sofa Yuking, dikutip dari YouTube Ciky Citra Rezky, Jumat (23/6/2023).
Rezky juga kekeh menyampaikan bahwa dirinya bersedia melakukan tes DNA demi menjawab segala keraguannya dan istri.
"Saya bicara secara tegas dan terbuka menyampaikan kesediaan saya untuk melakukan test DNA demi memutus keraguan dan demi kepastian hukum."
"Sekali lagi saya sampaikan apabila pihak penggugat ingin melakukan test DNA silahkan menghubungi kuasa hukum saya untuk membicarakan teknis dan pelaksanaannya, terima kasih," ujar Rezky.
Dikutip dari Tribun Kaltara, Rezky Aditya ternyata sempat memberi nama untuk puteri Wenny Ariani tersebut.
Hal itu dikatakan Wenny Ariani saat menjadi bintang tamu di YouTube Nexera Entertainment.
Diakui Wenny Ariani, suami aktris Citra Kirana itu memberi nama untuk puterinya namun tidak ia gunakan.