Ada pun kasus pembunuhan terjadi di rumah sekaligus Warung Sate Solo Mas Wid di Jalan Raya Pejuang, Blok C, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi pada Kamis (29/6/2023).
"Telah terjadi tindak pidana dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain pembunuhan yang telah terjadi pada hari Kamis tanggal 29 Juni 2023 sekira 6:00 pagi," kata Aqsha.
Pada saat kejadian, korban sedang tertidur di dalam kamar. Terdapat istri dan anak perempuan korban di dalam rumah.
Pelaku lalu masuk ke dalam kamar, menikah korban menggunakan pisau sangkur hingga mengenai bagian dada, punggung, lengan, kepala belakang, leher belakang.
"Terdapat saksi yaitu istri dan anak perempuan korban, kemudian datang pelaku untuk langsung segera melakukan penusukan terhadap korban," ungkap Aqsha.
Pelaku berinisial DR merupakan prajurit TNI yang sudah dipecat, dia memiliki catatan buruk selama berdinas di antaranya kerap mangkir tanpa izin atasan atau disersi.
"Menjadi pelaku adalah saudara DRA alias Wawan usia 22 tahun. Barang bukti yang ditemukan di TKP yang pertama yaitu satu bilah senjata tajam jenis sangkur," kata Aqsha.(*)