GridHot.ID - Heboh kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) bos kolam renang di Tulungagung, Jawa Timur.
Pasutri bernama Tri Suharno (55) dan Ning Rahayu (49) itu ditemukan tewas di ruang karaoke rumah mereka di Jalan Raya Ngatru, Tulungagung, pada Kamis (29/6/2023) malam.
Melansir TribunJatim.vcom, mayat keduanya ditemukan dalam kondisi penuh luka dengan tangan terikat dan leher dijerat kabel mikrofon di ruang karaoke rumah mereka.
Berdasarkan olah TKP, pasutri tersebut diperkirakan tewas pada Rabu (28/6/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.
Polisi menyebut pembunuhan ini terindikasi bukan perampokan karena harta benda korban tidak dijarah.
"HP korban masih ada. Barang berharga juga masih ada," kata Kapolres Tulungagung AKBP Eko Haryanto pada Kamis (29/6/2023) lalu.
Kesaksian Tetangga
Tetangga korban, Subandri (55), memaparkan bahwa anak perempuan korban, NB (22), sempat datang mencari orang tuanya pada Kamis pagi.
"Dia cari di rumah, tapi tidak ketemu,"kata Subandri, Jumat (30/6/2023), dilansir Surya.co.id.
"Dikiranya sedang ada masjid atau di lokasi penyembelihan kurban," lanjutnya.
Pada Kamis sore, NB kembali mencari orang tuanya.