Selain itu, Raihaanun juga tidak berhak atas nafkah cerai karena nusyuz.
Namun, ia akan menerima nafkah mut'ah (penghibur) dari Teddy Soeriaatmadja sebesar Rp30 juta.
(*)
Selain itu, Raihaanun juga tidak berhak atas nafkah cerai karena nusyuz.
Namun, ia akan menerima nafkah mut'ah (penghibur) dari Teddy Soeriaatmadja sebesar Rp30 juta.
(*)
Source :Kompas.com TribunnewsSultra.com
Editor : Grid Hot
Baca Lainnya
Latest
Popular
Tag Popular