Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pemerintah Telah Mengalokasikan Kebutuhan Formasi untuk PPPK Guru 2023 dari Pusat hingga Daerah

Septia Gendis - Sabtu, 08 Juli 2023 | 13:42
Ilustrasi PPPK
Istimewa

Ilustrasi PPPK

"Tentu nanti yang fresh graduate kriterianya akan sangat tinggi kualifikasinya untuk mengisi tempat-tempat di kementerian dan lembaga, maupun pemerintah daerah di seluruh Indonesia," lanjut dia.

Lebih lanjut, Anas mengungkapkan, formasi CPNS 2023 dan PPPK sebenarnya masih dalam proses penghitungan.

Sehingga angka sebanyak 1.030.000 formasi itu masih berupa usulan dari kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah.

Dilansir dari TribunGayo, Anas mengungkapkan, sedianya kebutuhan nasional untuk ASN di 2023 sebanyak 1.030.751 formasi.

Lantas berapakah jumlah formasi PPPK Guru 2023?

Berdasarkan data dari Kemenpan-RB, Pemerintah telah mengalokasikan kebutuhan formasi untuk PPPK Guru 2023 dari instansi pusat hingga daerah.

Menpan-RB menetapkan kebutuhan formasi PPPK Guru 2023 dari instansi pusat dan daerah sebanyak 592,202 kouta.

Dengan rincian kebutuhan formasi tenaga guru di instansi pusat sebanyak 12.000 kuota dan kebutuhan daerah sebanyak 580.202 kuota.

Dimana kebutuhan formasi calon ASN terbanyak terdapat pada instansi Daerah dengan kebutuhan PPPK Guru 2023 sebanyak 580.202 kuota.

Dimana kuota untuk PPPK Guru 2023 mencapai setengah dari total kebutuhan ASN baik CPNS 2023 dan PPPK 2023 .

Yaitu 1 juta lebih formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 yang tersedia dan dapat dimanfaatkan oleh pemerintah pusat maupun daerah untuk mengusulkan kebutuhannya.

Baca Juga: Buka 1 Juta Lowongan untuk CASN, Berikut Rincian Formasi yang Dibutuhkan CPNS dan PPPK 2023

Source : Tribunmedan Tribungayo.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x