Setelah beberapa saat ditangani dokter, Dede muntah darah dan meninggal dunia.
Dokter berusaha memberikan pertolongan dengan memompa bagian dadanya, namun tidak membuahkan hasil.
“Jasad almarhumah selanjutnya dibawa pulang untuk disemayamkan,” jelasnya.
Karena korban meninggal tidak wajar, dia menghubungi Kapolsek Asakota.
Selanjutnya, kasus itu diarahkan untuk dilaporkan ke Polres Bima Kota.
Namun, pihak dokter rumah sakit belum bisa menyimpulkan dan menyarankan kasus tersebut diselidiki oleh pihak kepolisian.
“Karena ini luka dalam, jadi saran dokter harus diautopsi. Berbeda jika korban meninggal akibat luka luar itu bisa dilakukan visum,” katanya.
Pihak kepolisian Polres Bima Kota sudah turun langsung menemui pihak keluarga korban.
Namun, pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi dengan dibuktikan dengan tanda tangan surat penolakan.
“Saya ikut mendampingi penandatangan surat penolakan autopsi itu. Pihak keluarga merasa kasihan jika jasad almarhumah harus diautopsi,” ungkap Nahyar.
Jasad Dede dimakamkan Rabu tadi siang kemarin di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jati Baru Bima.