"Lanjut bro," tambah Posan Tobing yang meminta si pengamen melanjutkan lagu tersebut.
Dikutip GridHot dari Tribunlampung.co.id, diberitakan sebelumnya, personel Kotak mengakui memblok Posan Tobing di akun media sosialnya.
Personel Kotak terdiri Tantri, Chua dan Cella Tantri, Chua dan Cella setelah memposting cuitan di media sosial yang menyerang mereka.
Hal ini terkait tuntutan royalti sebab banyak lagu ciptaan Posan Tobing yang membuat Kotak meraih kesuksesan.
Dan menurut Tantri, dirinya dan personel Kotak lainnya terpaksa memblok Posan Tobing namun untuk komunikasi tetap terbuka.
"Perihal blok, memang kami memblok bang Posan. Hal itu terjadi setelah bang Posan memposting cuitan yang menyerang kami," kata Tantri yang ditemani Chua dan Cella, dalam video klarifikasinya yang diunggah ke instagram, Jumat (7/10/2022).
Personel Kotak menutup komunikasi dengan Posan hanya sebatas di media sosial.
Tapi di luar itu ia tetap berusaha menjalin komunikasi dengan mantan drummer Kotak tersebut.
"Bang posan ingat 2013, kami pernah sowan ke rumah bang Posan dan ketemu orang tua bang Posan. Kami masih berhubungan baik, enggak ada yang berubah kok," ucapnya.
Tantri menegaskan kalau nomor teleponnya masih seperti yang lama dan kemungkinan disimpan oleh Posan, serta alamat rumahnya masih sama.
"Kantor label kita Warner pun masih sama. Jadi gak kesulitan kalau mau komunikasi sama kita," ungkap Tantri.
Selanjutnya Chua sang bassiss juga memastikan kalau Kotak sama sekali tidak ada niat menghapus sejarah perjalanan Kotak.
Sebab dalam perjalanan band Kotak ada keterlibatan Posan Tobing, sebagai pencipta lagu dan drammer.
"Kita bukan kacang lupa kulitnya. Masih mengingat sekali siapa yang berjasa buat kita dari 2004 sampai sekarang," ungkap Chua.
"Semenjak Posan mundur dari kotak, kami selalu mendoakan yang terbaik," timpal Tantri.
Tantri berharap video klarifikasi Band Kotak yang menjawab cuitan dan pernyataan Posan Tobing menjadi titik terang.
"Kami yakin video klarfiikasi ini akan mencerahkan Sahabat Kotak dan semua pihak," ujar Tantri.
Personel Kotak, yakni Chua, Cella, dan Tantri menyampaikan alasan mereka kenapa baru sekarang klarifikasi.
"Kenapa baru klarifikasi karena kami harus bicara sama pihak pihak yang terkait," kata Chua Kotak dikutip Warta Kota, Jumat (7/10/2022).
Chua menambahkan di Indonesia ada badan yang mengatur royalti para musisi, yakni Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), yakni Wahana Musik Indonesia (WAMI).
"Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 56 jo UU Hak Cipta yang membayarkan hal tersebut adalah LMK dalam hal ini WAMI," ucap Chua.
"Jadi sebenarnya memang tidak tepat (Posan) meminta hak royalti performancenya kepada Kotak," timpal Tantri.
Tantri menyebut semua pelaku seni termasuk Posan, berhak mendapatkan performance royalti akan karya-karya yang dibuat dan diciptakan olehnya.
"Ya emang semua hak pelaku seni dapat hak royaltinya, kalau mau dapat hak royalti performance silahkan daftar ke WAMI dan jadi member WAMI," jelas Tantri.(*)
Source | : | Tribunjatim.com,Tribunlampung.co.id |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar