GridHot.ID - Kasus pembunuhan yang disertai mutilasi di Turi, Sleman, menghebohkan publik.
Pemuda berinisial R (20) asal Pangkalpinang, Bangka Belitung yang tercatat sebagai mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menjadi korban pembunuhan beserta mutilasi tersebut.
Sementara pelaku adalah dua orang berinisial W (29) warga Kajoran, Magelang, dan RD (38) asal Jakarta Selatan.
Kedua pelaku ditangkap setelah melarikan diri ke Bogor, Jawa Barat.
Melansir TribunJogja.com, berdasarkan informasi polisi, pelaku melakukan mutilasi terhadap korban dikamar kos salah satu pelaku berinisial W di wilayah Krapyak, Triharjo, Kaabupaten Sleman, pada Selasa (11/7/2023).
Hal tersebut diperkuat dengan ditemukannya sejumlah barang bukti yang disita Polisi dari kamar kos pelaku. Di antaranya, sebilah pisau, palu, ember, kompor gas, serta panci berukuran cukup besar.
Selain itu, beberapa barang lain juga diamankan polisi termasuk satu unit sepeda motor. Antara korban dan pelaku juga ternyata saling mengenal.
"Antara pelaku dan korban ini saling mengenal. Kami dalami peristiwa pidananya. Mutilasi dilakukan di kos pelaku, Triharjo," tutur Dirkrimum Polda DIY. Kombes Pol FX Endriadi.
Melansir Kompas.com, Endriadi mengatakan pelaku sempat merebus bagian tubuh korban yang telah dimutilasi, seperti pergelangan tangan dan pergelangan kaki untuk menghilangkan jejak berupa sidik jari.
"Untuk menghilangkan jejaknya terhadap pergelangan tangan dan pergelangan kaki, mereka melakukan, direbus. Untuk menghilangkan sidik jarinya. Ini juga kita temukan fakta ketika tim kami mengambil sidik jari tersebut," ungkapnya.
Lalu keesokan harinya, kedua pelaku membawa potongan tubuh korban yang sudah dimasukkan ke dalam plastik untuk dibuang.