Gridhot.ID - Banyak kejadian unik setelah pulangnya jamaah haji Indonesia dari menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, sebelumnya sempat viral seorang wanita yang langsung jadi sorotan usai dirinya pamer emas saat pulang dari ibadah haji.
Wanita bernama Suarnati Daeng asal Makassar tersebut memamerkan emas yang menempel bejibun di tubuhnya dan dibelinya dari Arab Saudi.
Selain mendapatkan hujatan netizen, Suarnati juga harus berurusan dengan bea cukai terkait barang bawaannya tersebut.
Belum reda kasus tersebut, kini ada lagi jamaah haji yang baru pulang ke Indonesia namun terlibat kasus.
Belum lama pulang dari Arab Saudi setelah menunaikan ibadah haji, HH (45) alias Irma, warga Malinau Barat, Kaltara malah ditangkap polisi.
Dikutip Gridhot dari Tribun Kaltara, Irma diringkus saat tengah mengikuti upacara penyambutan jemaah haji Malinau.
"Tersangka dijemput petugas setelah pulang haji dan mengikuti acara di salah satu masjid di Malinau Kota," kata Kasat Reskrim Polres Malinau, Iptu Wisnu Bramantio, Sabtu (22/7/2023).
Iptu Wisnu Bramantio mengatakan penangkapan Irma terkait kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus penyedia jasa prostitusi.
Irma diduga menjadi muncikari yang menyediakan Pekerja Seks Komersial (PSK) di warung makan miliknya.
Kini dia dijerat dijerat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).