Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, menyebut korban meninggal dalam posisi duduk.
Saat itulah beban seberat 200 kg jatuh menimpa lehernya.
"Korban mengalami patah leher hingga meninggal saat mengangkat beban back squat 200 kilogram," kata Jansen dalam keterangan tertulis, Minggu (23/7/2023).
Jansen mengungkapkan awal mula kecelakaan Justyn.
Korban ketika itu mencoba mengangkat beban dengan teknik back squat.
Dia dibantu dua orang berinisial BM yang merupakan warga negara Australia dan JK.
Ternyata Justyn tak mampu mengangkat beban seberat itu.
Pun demikian BM dan JK juga tak kuat mengangkat beban tersebut.
"Sehingga korban jatuh dalam posisi duduk dan beban jatuh ke depan dan mengenai leher korban," kata Jansen.
Justyn kemudian dibawa ke RS Siloam di Kuta, Badung, untuk mendapat perawatan.
Pria yang juga influncer bidang kebugaran ini dirujuk ke RSUD Wangaya untuk menjalani operasi, Minggu (16/7/2023), sekitar pukul 15.00 Wita.