Gridhot.ID - Sikap Jeje Govinda di tengah kabar perselingkuhan Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett menjadi sorotan.
Pasalnya, Jeje Govinda lebih memilih memaafkan Syahnaz Sadiqah dan tidak menceraikan istrinya meski sudah berkhianat.
Sontak, tokoh agama angkat bicara terkait sikap yang dilakukan Jeje Govinda kepada Syahnaz Sadiqah.
Salah satunya Ustaz Derry Sulaiman yang memberikan tanggapan atas sikap suami yang tidak menceraikan istri berselingkuh.
Ustaz Derry menguak sikap yang dilakukan Jeje bertentang dengan aturan hukum Islam.
Ia membeberkan bahwa ketika seorang istri berselingkuh dan mengaku, maka suami berkewajiban dua hal.
Pertama, harus memaafkan lalu melayangkan gugatan cerai kepada istrinya.
"Jadi kalau laki-laki mengetahui istrinya berzinah maka diceraikan," ujar Ustaz Derry dikutip Sripoku.com dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (18/7/2023).
"Dia berkewajiban meminta maaf kepada suaminya jika itu benar dilakukan," sambungnya.
Bagi Ustaz Derry, aturan hukum Islam tegas soal perselingkuhan yang dilakukan seorang istri.
Ia menjelaskan bahwa perbuatan selingkuh harus berujung pada perceraian.
"Laki-laki kalau istri sudah mengaku berzinah, selingkuh dengan laki-laki lain maka arahan dalam agama itu untuk menceraikan wanita itu," ungkapnya.
"Bukan memaafkan dia, tapi menceraikan dia," lanjutnya.
Ustaz Derry mengatakan bahwa seseorang tidak boleh menikahi wanita yang sedang mencintai pria lain.
"Kita sering mendengar dari para ulama bahwa kita tidak boleh menikah dengan wanita yang mencintai laki-laki lain," ungkapnya.
"Ini bahaya kalau tidak ada rasa cemburu melihat istri bersama laki-laki lain bahkan berpelukan di depan dia," sambungnya.
Adanya sikap tidak cemburu dari pihak suami maka akan berujung pada hukum dayyuts.
Dalam Islam, hukum tersebut disebut bahwa suami yang disebut dayyuts atau tidak memiliki rasa cemburu maka tak akan mencium bau surga.
"Jadi laki-laki ini disebut dayyuts ini yang tidak cemburu kepada istrinya kata Nabi diharamkan mencium bau surga."
"Jadi kalau laki-laki mengetahui istrinya berzinah maka dia berkewajiban menceraikan," tambahnya.
(*)
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar