Akun gosip itu dilaporkan melanggar pasal 45 ayat 3 juncto pasal 27 ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Menurut penasihat hukum Meylisa, akun lambe_danu mengunggah foto Meylisa dengan Adib dengan caption "Meylisa dl pnh nkh siri sm yg udah py istri? Berarti RK dapat janda?"
Akun ini juga menyebut dalam komentar bahwa Meylisa dan Adib sedang check in di hotel.
Selain itu, ada sejumlah komentar miring lainnya, seperti hobby jadi simpanan.
"Sebenarnya Mel (Meylisa) sudah berniat melaporkan sejak 15 Juli lalu, saat akun ini mulai menyebarkan foto. Tapi saya bilang tidak perlu," ujar Erna.
Namun akhirnya Meylisa melapor karena apa yang dilakukan lambe_danu sudah kelewat batas.
Masih menurut Erna, foto itu memang ada kaitannya dengan hubungan asmara Meylisa dan Adib di masa lalu.
Saat itu, Adib mengaku sudah duda kepada Meylisa hingga mereka menjalin hubungan asmara.
Belakangan terungkap Adib saat itu ada masalah dengan istrinya dan pisah rumah.
Adib kemudian melamar Meylisa, namun saat itu istrinya pulang minta balikan.
Dari situ pihak keluarga Meylisa membatalkan lamaran.